Anggota DPR: Penghentian Izin Ekspor Benih Lobster Keputusan Tepat

Negara eksportir lobster terbesar di dunia | Travel Blog
AKURAT.CO Anggota Komisi IV DPR RI Irmawan menyatakan, langkah penghentian izin ekspor benih lobster merupakan keputusan yang tepat serta harus dilaksanakan secara konsisten dalam rangka melindungi keberlanjutan salah satu komoditas andalan sektor kelautan tersebut.
"Kebijakan mengizinkan ekspor benih lobster merupakan kebijakan yang hanya terjadi di Indonesia. Beberapa negara seperti Australia, Filipina, Kuba, hingga Sri Lanka tidak mengambil benih lobster untuk diekspor. Bahkan Australia telah melarang penangkapan lobster dengan jenis kelamin betina agar keberlanjutannya terjaga," kata Irmawan dalam siaran pers di Jakarta, melansir Antara, Kamis (28/1/2021).
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan ekspor benih lobster dihentikan sementara karena pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk kebijakan tersebut dan memastikan bahwa sampai saat ini belum ada kegiatan ekspor.
baca juga:
Irmawan berpendapat bahwa alasan izin ekspor bibit lobster karena nelayan tidak punya pekerjaan lain bertolak belakang dengan fakta empiris keseharian nelayan.
Ia mengingatkan bahwa menangkap lobster dewasa justru bisa dilakukan dengan mudah meggunakan jermal ataupun ban dalam mobil sebagaimana kerap dilakukan nelayan kecil karena penangkapannya yang mudah dan tidak perlu memakai kapal besar,
"Keekonomian harga lobster ukuran konsumsi biasanya mencapai ratusan ribu tergantung dari jenis dan ukuran. Lebih bernilai secara ekonomi dan meningkatkan pendapatan nelayan," paparnya.
Selain itu, ujar dia, patut dicermati bahwa ekspor benih lobster mendatangkan devisa hanya bersifat jangka pendek sebab lobster di laut Indonesia berpotensi punah dan melemahkan sumber daya laut nasional jika benihnya terus-menerus ditangkap.
Ia juga mengingatkan, data wilayah pengelolaan laut Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyebut bahwa tujuh dari sebelas wilayah perikanan sudah melewati batas eksploitasi lobster, sisanya melebihi kapasitas, serta tidak ada satu pun wilayah laut yang eksploitasinya masih moderat.
"Indeks ekploitasi wilayah perairan Indonesia antara 0,54-1,73. Sementara wilayah yang masih bisa dimanfaatkan jika indeksnya di bawah 0,5," ungkapnya.