Menuju Kebangkrutan, Serikat Karyawan Garuda Desak Presiden dan Menteri Cairkan PEN

Petugas Garuda Indonesia Maintenance Facilities (GMF AeroAsia) melakukan pemeriksaan pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Senin (30/7/2018). PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) merampungkan sekuritisasi pendapatan penerbangan rute Timur Tengah senilai Rp 2 triliun. Sekuritisasi tersebut dikemas dalam kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA) yang terdiri atas kelas A sebesar Rp 1,8 triliun dan kelas B Rp 200 miliar. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) memohon kepada Presiden Joko Widodo, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera menyelamatkan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dari kebangkrutan.
Mereka pun menyampaikan surat terbuka untuk Presiden dan para Menteri terkait usaha penyelamatan bisnis Garuda ini agar dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) bagi perseroannya segera cair.
"Kami dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Menteri BUMN/Pemegang Saham Mayoritas PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan Ibu Menteri Keuangan kiranya dapat merealisasikan pencairan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional/PEN untuk Garuda."
baca juga:
"Karena sampai saat ini dana PEN tersebut belum bisa dicairkan, sementara Garuda Indonesia sangat membutuhkan dana PEN untuk modal Kegiatan Operasional agar terhindar dari kebangkrutan," kata Dwi Yulianta, Ketua Umum Sekarga kepada Akurat.co, Kamis (28/1/2021).
Dwi mengungkapkan dampak dari pandemik Covid-19 sangat memukul Industri Penerbangan, karena menurunnya jumlah penumpang yang sangat drastis dan kondisi ini sebagai akibat dari pembatasan sosial dan perjalanan udara baik Domestik maupun Internasional.
"Dimana hal ini sangat berdampak pada menurunnya secara signifikan kinerja keuangan Garuda dan juga seluruh maskapai yang ada di dunia, bahkan beberapa maskapai luar negeri sudah mengalami kebangkrutan," lanjutnya.
Sebagai Flag Carier Garuda Indonesia adalah maskapai penerbangan Nasional yang dibentuk pada tahun 1949 oleh Pemerintah dan sebagai pembawa Logo Lambang Burung Garuda ke dunia Internasional.
Garuda Indonesia sampai saat ini adalah satu-satunya maskapai penerbangan Nasional pada kategori Full-Service Airline yang sudah mendapatkan pengakuan luas dari dunia Internasional dalam hal manajemen, keselamatan penerbangan, maupun pelayanan penumpang.
Dan selain itu Garuda Indonesia juga sudah memiliki jaringan rute yang menjangkau seluruh wilayah domestik dan Internasional yang sangat dibutuhkan oleh pemerintah dalam pengembangan pariwisata sebagai program utama pembangunan Nasional.