Kemenkeu: Digitalisasi Kunci UMKM Bertahan di Masa Pandemi

Titipku, startup digital dari Yogyakarta yang mengembangkan aplikasi digitalisasi UMKM Indonesia berkomitmen menggerakkan roda ekonomi di tengah pandemi corona | ISTIMEWA
AKURAT.CO, Kepala Subdit Kredit Program dan Investasi, Kementerian Keuangan, Dwi Apriany mengatakan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang beralih ke digital dapat lebih bertahan selama pandemi COVID-19.
Dwi mengatakan bahwa Kementerian Keuangan di tahun 2020 lalu telah melakukan sejumlah pelatihan untuk mendorong pelaku UMKM beralih ke digital. Berdasarkan laporan yang masuk, para pelaku UMKM tersebut mampu bertahan di masa sulit akibat pandemi.
"Dari yang kita dapati di Kementerian Keuangan memang yang digital ini bisa survive. Makanya di 2020 pun, Kemenkeu sudah mengupayakan beberapa pelatihan untuk mendorong UMKM masuk ke dalam dunia digital marketplace," katanya dalam jumpa pers virtual, Menuju Pemulihan Ekonomi Untuk UMKM Tahun 2021, Kamis (26/01/2021).
baca juga:
Lebih lanjut, Dwi mengatakan pelatihan yang diberikan Kemenkeu tersebut dilakukan secara bertahap. Dimulai dari memperbaiki produk UMKM hingga memasarkannya.
Dengan demikian, para pelaku UMKM tersebut akan memiliki pilihan lain dalam memasarkan produknya melalui digital saat masa pandemi COVID-19 dan ditambah adanya pembatasan aktivitas.
"Kemarin kami juga melakukan rapat kerja dengan DPR dan kunjungan kerja, beberapa debitur yang kita datangi memang mereka bisa survive karena mereka punya channel pemasaran lain ketika pembatasan PSBB itu dilakukan," ujar Dwi Apriany.
Dwi melanjutkan, "Dari sisi yang lebih besar lagi, pemerintah membuat satu paltform digital dan itu digunakan oleh UMKM juga."
Dwi juga mengatakan bahwa pemerintah terus berupaya memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM untuk dapat bertahan di masa pandemi melalui program pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021 ini.
"Pemerintah sudah melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendorong program-program tersebut dari beberapa sisi, seperti kesehatan, bantuan sosial, terutama untuk UMKM, kemudian dari sisi kemudahan permodalan, dari sisi bunga dan insentif tetap dilakukan," imbuhnya.[]