Banyak Perusahaan Belum Cicipi, Penurunan Harga Gas Industri Belum Merata?

Sarung Tangan produksi PT MARK Dynamics Tbk | ISTIMEWA
AKURAT.CO Pemerintah telah menurunkan harga gas industri dari $10.28/Mmtbu menjadi $6.52/Mmbtu untuk 7 sektor manufaktur berbasis gas. Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Sumatera Utara, Ridwan Goh menilai, penurunan harga gas industri belum merata. Tetapi, fakta di lapangan memiliki cerita berbeda.
Masih banyak perusahaan yang belum mendapatkan manfaat penurunan harga gas ini. Alasan yang paling lumrah ditemukan adalah karena distributor gas belum menyelesaikan perjanjian dengan seluruh industri hulu gas, sehingga penetapan tarif gas senilai $6/Mmbtu harus tertunda.
"Artinya, beberapa perusahaan yang berbasis gas masih saja harus membayar di tarif sebelumnya yakni sekitar $9-$11/Mmbtu. Pengajuan dari beberapa perusahaan kepada Pemerintah masih belum mendapatkan approval hingga saat ini," kata Ridwan melalui keterangan persnya, Rabu (27/1/2020).
baca juga:
Perusahaan yang dipimpin Ridwan, PT Mark Dynamics Tbk, juga merasakan hal serupa. Ekspansi pabrik baru Mark belum mendapatkan persetujuan untuk mencicipi harga gas industri yang ekonomis ini.

Ridwan mengatakan, Mark bukan satu-satunya perusahaan yang masih belum mendapatkan manfaat ini sepenuhnya. Ridwan berharap Pemerintah dapat merampungkan eksekusi ini secara cepat dan merata. Penurunan biaya gas ini tentunya akan mempertebal marjin perusahaan-perusahaan, sehingga pembayaran pajak kepada negara juga semakin bertambah.
Pemotongan biaya produksi ini juga membuat perusahaan menjadi efisien dan dapat memberikan daya saing yang lebih kompetitif. Terlebih lagi jika produk yang dihasilkan akan di ekspor ke negara lain untuk bersaing. Untuk mendapatkan gambaran lebih jelas, dengan harga gas industri di Indonesia sebesar $9-11/Mmbtu tergolong sangat mahal jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Sebagai contoh, harga gas di Malaysia tahun 2021 hanya sebesar $5.48/Mmbtu. Langkah pemerintah untuk menurunkan harga gas secara merata menjadi $6/Mmbtu ini akan membuat pabrik-pabrik Indonesia menjadi lebih kompetitif untuk head-to-head dengan pabrik-pabrik di negara lain.
“Kami berharap adanya respons positif dari Pemerintah untuk saling membantu dan melengkapi, apalagi dalam keadaan ekonomi seperti ini dimana banyak perusahaan yang menggencarkan efisiensi untuk bertahan hidup," pungkas dia.[]