Peringatan! Bos BI Sebut Bankir Bisa Kehilangan Pekerjaan di 2021

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjadi pembicara bertema Central Banking Forum 2018 dalam rangkaian International Monetary Forum di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018). Agenda tersebut membahas kondisi ekonomi global Indonesia menyikapi kebijakan bank sentral AS dan memastikan daya saing pasar keuangan Indonesia agar tetap menarik, dan agar defisit transaksi berjalan tetap terjaga. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengingatkan para bankir berpotensi kehilangan pekerjaan di 2021. Hal ini lantaran pesatnya perkembangan transaksi digital banking di Indonesia pada tahun ini.
Perry mengatakan, dengan pesatnya perkembangan digital, maka para bankir tidak lagi bisa berdiam diri dan menunggu masyarakat menggunakan layanannya seperti selama ini. Sebab, teknologi digital mengharuskan mereka untuk beri pelayanan lebih ke konsumen.
"Jadi para bankir apakah Anda ingin disowani, lama-lama Anda ditinggalkan, wes dijamin lah. Kalau para bankir, masih pengen disowani kepada panjenengan semua, Anda kemudian enggak ada kerjaan, akan ditinggal konsumen," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
baca juga:
Ia menuturkan, berdasarkan perhitungan beberapa tahun ini, transaksi digital banking sudah melebihi nilai Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Pada 2020, angka transaksinya mencapai Rp27.036 triliun dan melonjakan 19,1 persen pada 2021 menjadi Rp32.206 triliun.
Adapun berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) terakhir, PDB atas dasar harga berlaku kuartal III-2020 Rp3.894,7 triliun dan atas dasar harga konstan Rp2.720,6 triliun. Dengan demikian, jauh di bawah angka transaksi digital.
"Dulu kan masyarakat harus sowan ke yang mulia para bankir-bankir ini. Mau transfer, ambil uang, setor, nah sekarang you have to service them melalui digital banking. Sekarang masyarakat sudah penginnya transaksi hanya melalui handphone," ucap Perry.
Dari total transaksi digital tersebut, Perry menambahkan, dari total tersebut transaksi melalui perdagangan elektronik atau e-commerce akan mencapai Rp253 triliun pada 2020. Sedangkan pada 2021 melonjak 33,2 persen menjadi Rp337 triliun.
Sementara yang berasal dari penggunaan uang elektronik, dikatakannya mencapai Rp201 triliun pada 2020. Sementara itu, pada 2021 akan mengalami kenaikan mencapai 32,3 persen menjadi sebesar Rp266 triliun.
"Dan itulah kenapa Bank Indonesia sangat agresif melakukan digitalisasi sistem pembayaran. Ingat itu lihat angkanya digital banking, ini termasuk online banking, mobile banking, transaksi yang tidak butuh tatap muka," tuturnya.