Soal Vaksinasi COVID-19 Mandiri, Ini Penjelasan Jokowi

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat memberikan keterangan mengenai virus Corona (Covid-19) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). Presiden Joko Widodo meminta kepada semua pihak untuk merahasiakan nama-nama pasien yang telah terinfeksi virus Corona agar tidak merasa dikucilkan. Jokowi juga meminta kepada para aparat penegak hukum melakukan tindakan terhadap para penjual masker yang telah melakukan penimbuhan sehingga harga masker mahal. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal permintaan pengusaha untuk bisa melakukan vaksinasi COVID-19 mandiri.
Jokowi menerangkan, mekanisme vaksinasi mandiri baru akan diputuskan dengan mempertimbangkan percepatan proses vaksinasi di Indonesia.
"Banyak dari pengusaha sampaikan, 'Pak bisa tidak vaksin mandiri?' Ini baru kami akan putuskan," ujarnya Webinar 11th Kompas100 CEO Forum “Let’s Collaborate: Rising in Pandemic Era”, Jakarta, Kamis (21/1/2021).
baca juga:
Namun demikian, Jokowi menyatakan, tidak ada yang salah dengan vaksinasi COVID-19 mandiri. Sebab, biaya juga akan ditanggung oleh perusahaan.
"(Vaksinasi) perlu untuk dipercepat dan memperbanyak, apalagi biaya ditanggung perusahaan. Jadi kenapa tidak? Tapi sekali lagi, harus kelola isu ini dengan baik,” tegasnya.
Kepala Negara itu juga mengungkapkan vaksinasi COVID-19 mandiri bisa dilakukan asalkan merek vaksinnya berbeda dari vaksin yang diberikan secara gratis. Selain itu, lokasi untuk vaksinasi juga harus berbeda.
"Mungkin bisa diberikan asalkan merek vaksin berbeda, tempat untuk vaksin juga berbeda," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan vaksin COVID-19 mandiri bukanlah prioritas. Sebab, fokus pemerintah saat ini memberikan vaksinasi COVID-19 secara gratis bagi masyarakat.
"Vaksin gratis adalah prioritas yang diutamakan. Tetapi kita tidak menutup mata juga vaksin mandiri diperlukan karena itu kita juga membuka pembicaraan secara langsung kepada pimpinan baik yang ada di DPR ataupun di Kementerian lain tentu tupoksinya di Kemenkes. Kami hanya ditugaskan," ujarnya saat Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021).