SBSN Sudah Biayai 94,49 Persen Proyek Infrastruktur Kementerian PUPR TA 2020

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengikuti Rapat Kerja dengan Komsi V DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Realisasi pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk pembangunan proyek infrastruktur Kementerian PUPR mencapai 94,49 persen atau Rp7,19 triliun dari alokasi dana SBSN TA 2020 Rp7,61 triliun.
Capaian ini merupakan pencapaian kedua tertinggi di antara delapan Kementerian/Lembaga lain yang melaksanakan Proyek SBSN.
“Pembiayaan SBSN Kementerian PUPR terus meningkat setiap tahunnya dari Rp3,5 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp15,1 triliun pada tahun 2020. Namun, karena pandemi COVID-19 ada penghematan anggaran sehingga dana SBSN di Kementerian PUPR menjadi Rp7,61 triliun yang digunakan untuk Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN secara virtual, kemarin.
baca juga:
Pada TA 2020 di Ditjen Bina Marga terdapat 254 Proyek SBSN yang dilaksanakan oleh 70 satker. Salah satunya adalah Flyover Martadinata Simpang Gaplek Kota Tangerang Selatan, Banten. Flyover sepanjang 983,5 meter ini dibangun dengan anggaran Rp 79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019-2020.
"Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp1,88 triliun dari 2015-2019,” terang Menteri Basuki.
Pada Ditjen Sumber Daya Air pada TA 2020 terdapat 65 proyek yang didanani melalui SBSN yang dilaksanakan oleh 47 satker pelaksana. Salah satu kegiatannya yakni Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (Lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung senilai Rp12,4 miliar dari SBSN 2020.
Dikatakan Menteri Basuki, keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Bukan berarti yang di luar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi,” ujarnya.
Dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Melalui SBSN ini, juga diberikan penghargaan kepada satker dengan capaian kinerja terbaik. Kriterianya meliputi proyek harus rampung 100 persen dan tidak ada lanjutan, bisa selesai lebih awal dari target, serta kualitas output dan administrasinya baik.