Sri Mulyani Janji Terus Jaga Keseimbangan APBN di Tengah Pandemi COVID-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan tanggapan pemerintah dalam rapat paripurna peringatan HUT ke-75 DPR RI di Nusantara II, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2020). Dalam rapat paripurna ini membahas tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2021 dan Revisi UU tentang Perubahan Ketiga atas UU nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomitmen untuk terus menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ini dilakukan agar tetap mampu menjadi instrumen pemulihan di tengah tekanan pandemi COVID-19.
“Kita perlu untuk terus menjaga keseimbangan dan mengelola APBN yang sedang menghadapi tekanan,” ujarnya dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN Tahun 2021 yang digelar secara virtual, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sri Mulyani menyatakan keseimbangan APBN diperlukan karena memiliki dua tugas besar dalam menghadapi krisis ini.
baca juga:
Pertama, adalah harus mampu dimanfaatkan untuk menangani bidang kesehatan. Hal ini berkaitan dengan permasalahan di bidang kesehatan yang belum selesai mengingat kasus COVID-19 di Indonesia justru terus meningkat yaitu per Rabu (20/1/2020) mencapai 917 ribu dengan penambahan hampir 10 ribu setiap harinya.
Tugas kedua dari APBN adalah harus mampu mendukung masyarakat yang sedang menghadapi tekanan akibat pandemi ini yakni diimplementasikan melalui berbagai bantuan sosial sekaligus mendukung dunia usaha melalui berbagai insentif.
“APBN melaui berbagai bantuan sosial dan sekaligus untuk mendukung dunia usaha agar mereka segera pulih,” ujarnya.
Ia menegaskan selama ini APBN telah bekerja sangat keras untuk bisa mengurangi beban akibat pandemi yang tercermin dari realisasi belanja pada 2020 mencapai Rp2.589,9 triliun atau tumbuh 12,2 persen (yoy).
Peningkatan belanja tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan negara yang hanya Rp1.699,9 triliun atau terkontraksi 16,7 persen (yoy) akibat penerimaan pajak terkontraksi 19,7 persen (yoy) yaitu Rp1.070 triliun.
“APBN bekerja sangat keras untuk bisa meng-counter COVID-19, melindungi masyarakat dan dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan pulih kembali. Sementara APBN juga mengalami tekanan tidak mudah,” tegasnya.