Kemenkeu Bakal Biayai 870 Proyek Infrastruktur dengan Surat Utang Rp27,58 Triliun, Berikut Rinciannya!

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jalan tol Becakayu di kawasan Prumpung, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Kementerian PUPR tetap mempersilakan seluruh pengerjaan proyek berjalan tanpa ada penghentian sementara meski wabah virus Corona (Covid-19) melanda sebagian daerah di Indonesia. | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfriman menyebutkan alokasi pembiayaan proyek infrastruktur melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara untuk 2021 sebesar Rp27,58 triliun.
“Untuk 2021 ini proyek infrastruktur SBSN sebesar Rp27,58 triliun dengan jumlah mencapai 870 proyek yang tersebar di 11 kementerian dan lembaga (K/L),” ujarnya dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Proyek Infrastruktur Melalui SBSN yang digelar secara virtual, Rabu (20/1/2021).
Luky merincikan dari total alokasi SBSN Proyek 2021 tersebut diberikan kepada 11 K/L diantaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, Kementerian Agama, Kementerian LHK, Kementan, Kemenhan, Kemendikbud, LAPAN, LIPI, Polri, BATAN.
baca juga:
Ia pun mengungkapkan alokasi terbesar berada pada sektor transportasi lantaran adanya penugasan kepada Kementerian PUPR dan Kemenhub untuk penguatan konektivitas dan dukungan logistik tahun ini.
Berikut rincian proyek infastruktur SBSN pada tahun anggaran 2021:
• 40 proyek infrastruktur transportasi Darat, Laut, dan Udara pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 5,66 triliun.
• 148 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR senilai Rp 10,53 triliun.
• 69 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan Irigasi dan drainase utama perkotaan pada Ditjen SDA Kementerian PUPR senilai Rp 4,23 trillun.
• 8 proyek embarkasi haji dan 42 proyek pusat pelayanan haji terpadu di Ditjen PHU Kemenag senilai Rp 382 miliar.