Sri Mulyani Minta Pemda Kucurkan Rp15 Triliun, Untuk Apa?

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X saat proses vaksinasi COVID-19 Sinovac di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (14/1/2021). | Dok. Istimewa
AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menyumbang sebesar Rp15 triliun dalam rangka membantu pemerintah pusat untuk menyukseskan jalannya program vaksinasi COVID-19.
“Sebesar Rp15 triliun dari APBD diharapkan untuk turut menyukseskan vaksinasi,” katanya dalam rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Sri Mulyani menyatakan hal tersebut berkaitan dengan estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk melakukan vaksinasi mencapai sekitar Rp73 triliun sampai Rp74 triliun sehingga dukungan pemda benar-benar dibutuhkan.
baca juga:
Ia menuturkan dukungan pendanaan dari pemda akan bersumber dari earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai dengan yang diatur oleh Pasal 71B PMK 233/2020 perubahan atas PMK 139/2019.
Peraturan tersebut menyebutkan bahwa earmarking sebagian DBH/DAU untuk mendukung vaksinasi adalah minimal 4 persen dari alokasi DAU tahun anggaran 2021.
Sedangkan dalam hal pemda yang tidak mendapat alokasi DAU maka dukungan pendanaan dapat bersumber dari DBH sesuai kemampuan keuangan daerah masing-masing.
“Prinsipnya adalah pemerintah pusat menangani urusan bidang kesehatan akibat pandemi tapi jangan sampai pemda mengandalkan total keseluruhan effort dan resource dari pusat,” jelasnya dilansir dari Antara.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan dapat mengarahkan penggunaan sebagian dana transfer umum (DTU) dalam rangka kegiatan tertentu untuk percepatan penanggulangan COVID-19.
“Jenis dan besaran penggunaan DTU ditetapkan sesuai keputusan Menteri Keuangan,” ujarnya.