OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dengan Baik di 2020

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih Wimboh Santoso (kiri). | ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.
AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga dengan baik di tahun 2020 di tengah tekanan ekonomi yang terjadi akibat pandemi COVID-19.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, pandemi COVID-19 merupakan badai besar yang membawa guncangan hebat bagi perekonomian dan pasar keuangan global.
Untuk mengantisipasi dampak pandemi COVID-19 itu, OJK pada 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan forward looking dan countercyclical policies yang ditujukan untuk mengurangi volatilitas pasar, memberikan ruang bagi sektor riil untuk dapat bertahan, serta menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
baca juga:
Pemerintah dan Bank Indonesia juga sangat membantu dengan stimulus fiskal dan kebijakan moneter yang akomodatif.
“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” kata Wimboh saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) yang digelar secara virtual di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Di industri pasar modal, kebijakan pengendalian volatilitas yang dikeluarkan OJK sejak awal pandemi serta tindakan tegas pengawasan OJK dimana membuat IHSG kembali di atas 6.000 pada awal 2021 setelah sebelumnya terpuruk di posisi terendah di 3.937,6 pada 24 Maret 2020.
Penguatan IHSG tidak terlepas dari meningkatnya jumlah investor ritel di pasar modal yang mencapai 3,88 juta investor. Sementara penghimpunan dana melalui penawaran umum mencapai Rp118,7 triliun dengan 53 emiten baru yang merupakan angka tertinggi di ASEAN.
Di industri perbankan, pelambatan aktivitas di sektor riil dan belum penuh beroperasinya korporasi besar membuat kinerja intermediasi perbankan mengalami tekanan dan terkontraksi -2,41 persen (yoy) di 2020. Namun demikian, kredit Bank BUMN masih tumbuh 0,63 persen dan BPD tumbuh 5,22 persen , serta Bank Syariah tumbuh 9,50 persen.
Di sektor UMKM, berbagai kebijakan stimulus yang diberikan oleh OJK dan pemerintah berdampak pada stabilnya pertumbuhan kredit UMKM dan mulai tumbuh positif secara month to month pada beberapa bulan terakhir. Penempatan dana pemerintah di perbankan sebesar Rp66,7 triliun telah disalurkan sebesar Rp323,8 triliun atau memberikan leverage sebesar 4,8 kali.