Hindari Kelangkaan, Pasokan Epiji Tiga Kilogram Melimpah

Pekerja memeriksa tabung gas tiga kg sebelum dilakukan pengisian ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/1). PT Pertamina (persero) berencana mengeluarkan produk elpiji tiga kilogram nonsubsidi pada Maret 2018. | ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye/17
AKURAT.CO, Permintaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah selama tahun 2020 melampaui kuota yang ditetapkan sebesar 8,57 juta tabung.
"Untuk realisasi permintaan elpiji 3 kg selama tahun 2020 mencapai 9,04 juta tabung sehingga melampaui alokasi yang ditetapkan," kata Kepala Seksi Fasilitasi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Teddy Hermawan di Kudus, Kamis, (14/1/2021).
Ia mengungkapkan, permintaan yang melampaui kuota ini salah satunya disebabkan karena adanya permintaan tambahan alokasi komoditas bersubsidi tersebut untuk menghadapi Natal dan tahun baru.
baca juga:
Realisasi penyaluran elpiji bersubsidi selama ini memang selalu di atas kuota yang diterima Kabupaten Kudus.
"Hal terpenting, tidak ada kelangkaan komoditas bersubsidi tersebut di masyarakat. Selama tahun 2020 memang tidak ditemukan adanya kelangkaan elpiji di masyarakat karena pemerintah sudah memenuhinya sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Masyarakat juga memiliki alternatif dalam membeli elpiji ketika komoditas bersubsidinya tidak tersedia di masyarakat karena tersedia elpiji nonsubsidi. Pilihan elpiji nonsubsidi juga beragam mulai dari 5,5 kg hingga 12 kg.
Teddy juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak perlu panik dengan ketersediaan elpiji bersubsidi di pasaran karena pemerintah juga terus melakukan pemantauan di lapangan.
Penyaluran elpiji bersubsidi di Kabupaten Kudus melalui 12 agen elpiji, yakni PT Bahtera Agung Sentosa, PT Lentera Cahaya Migas, PT Pelita Harapan, PT Aminah Maju Jaya, PT Bahagia Santosa, PT Dwi Audrine Putri, PT Ngupoyo, PT Lutfi Andalusia, dan PT Explorindo Solusi Gasindo, PT Sinar Gas Mulya, PT Bahtera Agung Abadi dan PT Milka Elzama Putra. []