Pemerintah Mau Kurangi Pembangunan 15,5 GW Pembangkit Listrik, Alasannya?

Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Palabuhan Ratu beroperasi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (9/5). Kementerian Energi dan Sumber Data Mineral (ESDM) memutuskan untuk tidak ada lagi membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (Batubara) baru, terutama di Pulau Jawa sebagai komitmen pemerintah dalam mengawal perubahan iklim di Indonesia. | ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/18.
AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kemungkinan akan mengurangi kapasitas pembangkit listrik yang akan dibangun dalam 10 tahun ke depan. Hal ini akibat imbas pandemi COVID-19.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pemerintah tengah membahas Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2021-2030 di mana ada pengurangan kapasitas pembangkit listrik yang dibangun sekitar 15,5 Giga Watt (GW).
"Turunnya dari RUPTL periode lalu dengan (draf) RUPTL yang kita evaluasi itu 15,5 GW, ada beberapa bagian yang program 35 GW (pembangkit 35 ribu WM)," katanya dalam jumpa pers virtual, Jakarta, Rabu (13/1/2021).
baca juga:
Rida menjelaskan sejak akhir Desember 2020, pihaknya telah disodori draf RUPTL 2021-2030 oleh PT PLN (Persero). Dari draf setebal 841 halaman, Rida mengaku telah melakukan diskusi dan klarifikasi dengan PLN dan melaporkannya secara berkala kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Kami lapor ketiga kalinya ke Menteri ESDM besok. Belum selesai, tapi menuju arah selesai. Mudah-mudahan akhir bulan ini," katanya dilansir dari Antara.
Rida menjelaskan setelah dibahas dengan Menteri ESDM, draf tersebut nantinya akan dikembalikan kepada PLN untuk diperbaiki sesuai arahan Menteri ESDM.
Ia mengakui, pandemi COVID-19 cukup banyak mempengaruhi proyek pembangunan pembangkit listrik yang ada dalam RUPTL. Dampaknya bervariasi mulai dari pergeseran Commercial Operation Date (COD), penggantian dengan proyek lain seperti transmisi hingga relokasi proyek.
Lebih lanjut, Rida mengungkapkan kondisi pandemi membuat pemerintah lebih realistis pada proyek-proyek yang bisa dijalankan di masa mendatang, termasuk asumsi pertumbuhan pertumbuhan listrik.
Dalam RUPTL 2021-2030, pemerintah menargetkan pertumbuhan listrik hanya di kisaran 4,9 persen, turun jauh dibandingkan target pertumbuhan listrik dalam RUPTL periode sebelumnya yang dipatok di angka 6,4 persen.