Tembus Rp8 M! Ini 5 Fakta Penting Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit | AKURAT.CO/Yudi Permana
AKURAT.CO, Nama Listyo Sigit Prabowo menjadi topik perbincangan hangat warganet hari ini. Pasalnya, anggota kepolisian yang memiliki posisi sebagai Kabareskrim Komisaris Jenderal tersebut menjadi satu-satunya nama yang dibawa oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno ke Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (13/1/2021), sebagai calon Kepala Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), AKURAT.CO mengumpulkan sejumlah fakta penting terkait harta kekayaan Listyo Sigit.
1. Properti
baca juga:
Listyo memiliki aset properti berupa tanah dan bangunan seluas 275 meter persegi di Kota Semarang, Jawa Tengah, dengan nilai mencapai Rp1,6 miliar. Ada juga tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Kota Tangerang senilai Rp1 miliar dan tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Jakarta Timur senilai Rp3,5 miliar.
2. Mobil
Selain aset berupa tanah dan bangunan tersebut, pria kelahiran Kota Ambon, Maluku tersebut juga memiliki aset berupa alat transportasi. Listyo diketahui memiliki satu mobil Toyota Fortuner produksi tahun 2018 yang didapatkan dari hasil sendiri. Mobil tersebut senilai Rp320 juta.
3. Harta bergerak lain
Dalam daftar Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara tersebut, Listyo juga memiliki aset lainnya berupa harta bergerak. Pria kelahiran 5 Mei 1969 ini diketahui memilki harta bergerak lain senilai Rp975 juta.
4. Kas dan setara kas