Legislator Ini Sebut Optimalkan Perjanjian Dagang Bakal Pulihkan Ekonomi Nasional

Anggota DPR Fraksi PKS Amin Ak | Dokumentasi PKS
AKURAT.CO, Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mengingatkan agar berbagai FTA atau perjanjian perdagangan bebas yang telah dilakukan dengan berbagai negara dan kawasan internasional harus dapat dioptimalkan guna memulihkan perekonomian nasional.
Amin Ak mengungkapkan harapannya agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah kepemimpinan Muhammad Lutfi mampu mengoptimalkan perjanjian perdagangan bebas secara bilateral dengan 162 negara di berbagai kawasan.
Ia menyebutkan salah satu andalan untuk pemulihan ekonomi nasional agar keluar dari resesi adalah perdagangan internasional yang diharapkan terus tumbuh positif.
Menurut Amin Ak, peningkatan aktivitas domestik khususnya konsumsi dan investasi swasta, sulit untuk pulih cepat mengingat belum terbentuknya kondisi herd immunity secara menyeluruh di tingkat nasional.
Untuk itu, Amin Ak mendorong beragam upaya untuk menggenjot devisa, terutama dari ekspor komoditas, agar jangan hanya mengandalkan permintaan dari negara mitra dagang utama Indonesia, terutama China, Amerika Serikat, Jepang, dan India.
"Peningkatan permintaan komoditas akan ikut mendorong ekspor Indonesia mengalami peningkatan ke depannya dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Karena itu optimalisasi FTA bilateral dengan negara-negara Asia, Eropa, dan Afrika, sangat penting dan strategis. Tidak hanya memacu ekspor, namun juga investasi yang berorientasi ekspor," paparnya dalam keterangan resmi seperti dilansir dari Antara, Rabu (13/1/2021).
Amin Ak mengungkapkan mengacu pada data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kemendag dalam 10 tahun terakhir investasi asing yang masuk meningkat 288 persen menjadi Rp809,6 triliun pada 2019 dari Rp208,5 triliun. Namun nilai ekspor hanya tumbuh tipis 6,2 persen menjadi 167,53 miliar dolar AS dari 157,73 miliar dolar pada 2020.
Terkait investasi sebelumnya BKPM dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Integrasi Binmas Online Sistem (BOS) dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik/Online Single Submission (OSS).
Perjanjian kerja sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Achmad Idrus dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto di Gedung Baharkam Polri, Jakarta, Kamis (17/12).
Achmad Idrus dalam keterangan tertulis mengatakan PKS itu merupakan landasan hukum dan pedoman dalam pelaksanaan integrasi BOS dan SS dalam rangka penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP).
"Kami sangat mengapresiasi atas berlangsungnya kerja sama BKPM dengan Polri ini. Melalui integrasi BOS dan OSS, maka diharapkan dapat mempermudah dan mempersingkat waktu para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan SIO BUJP. Tentunya, BKPM dan Polri akan terus berkoordinasi serta bersinergi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkasnya.[]