China Ajak Indonesia Dukung Ketersediaan Vaksin COVID-19 di Negara-Negara Islam

Kandidat vaksin COVID-19 dari Sinovac Biotech LTD dipamerkan di Pameran Internasional China untuk Perdagangan Jasa (CIFTIS) di Beijing | afp.com
AKURAT.CO, Pemerintah China mengajak pemerintah Indonesia untuk bersama-sama mendukung ketersediaan dan keterjangkauan vaksin COVID-19 di negara-negara berkembang dan negara-negara Islam.
Ajakan tersebut disampaikan Kantor Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) melalui pernyataan kepada ANTARA di Beijing, Senin (11/1/2021) untuk menanggapi penerbitan sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada vaksin yang dikembangkan oleh perusahaan China, Sinovac.
Berkat dukungan pemerintah China dan pemerintah Indonesia pula, Sinovac bersama mitranya di Indonesia berhasil melakukan kerja sama penelitian dan pengembangan, pengadaan, dan uji klinis tahap ketiga hingga akhirnya berhasil memperoleh sertifikat halal, kata MFA.
Vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac telah tiba di Indonesia dalam dua tahap. Vaksin tersebut sudah bisa digunakan untuk keperluan darurat.
Sebelumnya, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada sidang 8 Januari 2020 lalu juga telah memutuskan bahwa baik vaksin CoronaVac, maupun produk Fill and Finish COVID-19 yang dikerjakan di Bio Farma dengan nama Cov2Bio, berstatus Suci dan Halal. Ketetapan ini dituangkan dalam Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Vaksin Covid-19 Dari Sinovac Life Sciences Co. Ltd. China dan PT. Bio Farma (Persero) pada tanggal 11 Januari 2021.
Kabar terbaru, Indonesia juga akhirnya bisa menggunakan vaksin jadi COVID-19 dengan nama CoronaVac asal Sinovac, setelah dikeluarkannya Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Januari 2021.
Dengan demikian, vaksin yang diimpor oleh Induk Holding BUMN Farmasi memenuhi aspek halal dan terjamin keamanan dengan efek samping yang tidak berbahaya, dan bisa diberikan kepada tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas pertama.
baca juga:
Izin Penggunaan Darurat ini ditandai dengan adanya nilai efikasi (kemanjuran) setara dengan 65,3 persen yang diambil dari laporan interim 3 bulan pasca suntikan kedua dari Uji Klinis Fase 3, yang dilaksanakan di Bandung sejak Agustus 2020 yang lalu, yang diberikan kepada 1.620 relawan.[]