Kejahatan Perbankan Makin Canggih, Simak Tips Aman Menabung

Ilustrasi menabung | Pexels
AKURAT.CO Hampir semua orang pasti memiliki rekening di bank untuk menabung ataupun menerima gaji setelah dia bekerja. Bank disebut sebagai tempat yang paling aman untuk sarana menyimpan uang. Selain itu, cara menabung di bank juga tergolong sangat mudah.
Namun, tidak bisa dipungkiri seiring dengan kemajuan teknologi modus kejahatan di perbankan juga semakin canggih. Berbagai modus kejahatan tersebut mulai dari skimming, phising, vhising, impersonation dan lain-lain.
Mungkin kasus ini menimbulkan kekhawatiran sebagian masyarakat yang tengah memiliki tabungan atau bahkan baru berencana akan menabung di bank.
baca juga:
Sebaiknya jangan parno dulu sebelum kamu simak beberapa tips aman menabung di bank yang dikutip dari Cermati.com.
1. Pilih bank terpercaya
Sebelum membuka rekening tabungan, kamu punya kesempatan untuk memilih bank mana yang kamu percaya untuk menyimpan uang.
Pastikan pilih bank yang sehat (rasio kecukupan modal/CAR minimal 8 persen atau lebih, rasio kredit macet/NPL kecil atau kurang dari 5 persen, rasio penyaluran kredit/LDR tinggi sekitar 85-90 persen, serta rasio bunga bersih/NIM yang besar).
Selain itu, ‘tambatkan hati’ pada bank yang punya rekam jejak bagus alias bersih dari tinta hitam kasus kejahatan perbankan dan tata kelola baik. Standar keamanan yang tinggi, tim manajemen yang berkompeten, berpengalaman, dan menerapkan prinsip kehati-hatian.
Lihat juga cara bank melaporkan hasil kerja, transparan atau tidak. Serta perhatikan kualitas pelayanan bank, fasilitas, maupun banyak atau sedikit jaringannya.
Paling penting lagi, pastikan memilih bank yang tercatat sebagai bank peserta penjaminan LPS. Sebab, jika terjadi bank gagal atau bangkrut, tabungan kamu bakal diganti LPS. Nilai simpanan yang dijamin maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank.
Namun berkaca dari kasus hilangnya duit Winda di Maybank, tidak diganti LPS. Karena selain nilai tabungan berjangka tersebut lebih dari Rp 2 miliar, juga bukan akibat bank bangkrut atau dilikuidasi.
Masalah tersebut menjadi tanggung jawab pihak bank. Tentunya setelah dilakukan investigasi.
Maka dari itu, jangan ragu bertanya soal ganti rugi dana nasabah atas suatu kasus kejahatan kepada pihak bank sebelum membuka rekening.