Libur Akhir Tahun, Jumlah Penumpang Angkutan Semua Moda Transportasi Turun

Kendaraan melintasi Tol Jagorawi kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (3/1/2020). | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menutup Pos Koordinasi (Posko) Tingkat Nasional Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang digelar di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Menhub menyampaikan hasil pemantauan penyelenggaraan Angkutan Nataru selama Posko berlangsung dari 18 Desember 2020-4 Januari 2021.
“Pada tahun ini terjadi penurunan jumlah penumpang angkutan di semua moda transportasi. Hal ini memang secara sistematis kita kehendaki. Di satu sisi memang banyak masyarakat yang tidak bepergian dan pulang ke kampung, dan kami juga sudah sampaikan imbauan kepada masyarkat untuk tetap di rumah. Hal ini sesuai arahan dari Bapak Presiden untuk mengawal ketat protokol kesehatan di masa libur Nataru,” jelas Menhub lewat keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (5/1/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Nataru dari tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 (H-7 hingga H+9), terjadi penurunan jumlah penumpang jika dibandingkan dengan penyelenggaraan Angkutan Nataru Tahun lalu dengan periode yang sama.
baca juga:
Pada angkutan bus turun, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 59,87 persen yaitu dari 2.127.971 penumpang menjadi 853.970 penumpang. Kemudian angkutan penyeberangan, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 47,87 persen yaitu dari 3.063.561 penumpang menjadi 1.596.915 penumpang.
Selanjutnya Pada angkutan udara, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 42,30 persen dari 3.602.821 penumpang menjadi 2.078.764 penumpang. Lalu angkutan laut, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 62,80 persen dari 1.380.422 penumpang menjadi 513.503 penumpang.
Adapun angkutan kereta api, terdapat penurunan jumlah penumpang sebanyak 83,83 persen dari 3.495.773 penumpang menjadi 565.414 penumpang.
“Penurunan jumlah penumpang ini bukan berarti prestasi dari sektor transportasi menurun, tetapi ini merupakan bentuk kesadaran dari masyarakat untuk tidak bepergian dan tetap menjaga protokol kesehatan. Kami mengapresiasi kesadaran dari masyarakat,” ungkap Menhub.
Lebih lanjut Menhub menyampaikan, untuk mencegah penularan COVID-19 di sektor transportasi, Kemenhub telah menindaklanjuti Surat Edaran dari Satgas Penanganan COVID-19 dengan memberlakukan sejumlah aturan yang ketat terkait protokol kesehatan seperti, kewajiban melakukan Rapid Test Antigen maupun PCR Test di beberapa daerah tujuan, serta melakukan pengecekan Rapid Tes Antigen secara acak di simpul-simpul transportasi.
“Kami bersama stakeholder transportasi telah melakukan pengawasan persyaratan Rapid Test Antigen secara intensif di sektor udara dan kereta api, serta secara acak kami lakukan juga pengetesan Rapid Test Antigen di darat dan laut,” ujar Menhub.