Awal Tahun Masih Nganggur? Ikuti 7 Solusi Cepat Dapat Kerja Ini!

Seorang pencari kerja saat diwawancara oleh perusahaan terkait dalam bursa kerja di Gedung Balai Kartini, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/1). Bursa kerja ini menghadirkan puluhan perusahaan yang memberikan kesempatan bagi para pencari kerja untuk menempati berbagai posisi. Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, pada tahun 2017 telah terjadi kenaikan jumlah pengangguran di Indonesia sebesar 10.000 orang menjadi 7,04 juta orang pada Agustus 2017 dari Agustus 2016 sebesar 7,03 juta orang | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Belum memiliki pekerjaan alias menganggur memang tidak begitu menyenangkan, apalagi sudah masuk tahun baru. Pastinya banyak kegiatan yang berhubungan dengan pengeluaran pun mau tidak mau harus dibatasi.
Meski bisa menikmati banyak waktu luang untuk santai-santai di rumah, tetap saja bekerja dan mendapatkan penghasilan sudah paling menyenangkan. Selain bisa bertemu dan bercengkrama bersama teman kantor, penghasilan yang didapat bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, belanja keinginan, dan liburan.
Sebelumnya, sering kali kata menganggur itu menjadi nilai yang negatif bagi kebanyakan orang, padahal itu tidak selamanya benar. Melansir Cermati.com, ada beberapa alasan seseorang dikatakan masih menganggur, diantaranya:
baca juga:
1. 'Fresh Graduate'
Setiap fresh graduate tentunya memiliki peruntungan mendapat kerja berbeda-beda. Ada yang setelah lulus sekolah atau kuliah langsung mendapatkan pekerjaan, namun ada pula yang harus menganggur lama dulu karena masih menunggu panggilan kerja.
Kondisi seperti ini adalah hal yang sangat wajar dialami para fresh graduate, sebab persaingan yang ketat antar pelamar kerja, minim atau belum ada pengalaman kerja, kontak profesional dan sumber daya yang masih terbatas.
2. 'Resign' dari Kerjaan Sebelumnya
Hingga sekarang ini masih banyak karyawan yang resign dari pekerjaannya tanpa harus memikirkan atau mempersiapkan pekerjaan pengganti. Mereka beranggapan bahwa mencari pekerjaan penggantinya bisa didapatkan dengan mudah sebab sudah ada pengalaman bekerja sebelumnya. Namun, tetap saja harus menunggu alias menganggur dulu sampai mendapatkan pekerjaan yang baru.
3. PHK