Alasan Mengapa Startup Mampu Jadi Enabler dan Agregator Bagi UMKM

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki bersama Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran KemenkopUKM Victoria Simanungkalit | Akurat.CO/ Andoy
AKURAT.CO Keberadaan startup dapat menjadi katalis dan akselerator majunya UMKM Indonesia. Selain itu, startup juga dapat menjadi enabler dan agregator bagi pelaku UMKM, sehingga menjadi jembatan bagi UMKM untuk naik kelas.
Hal itu disampaikan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Audiensi Pemenang dan Finalis Korea-Asean Business Model Competition 2020 for SDG's, secara daring, di Jakarta, Rabu (23/12/2020).
Di depan Senior Advisor Green Business Center (GBC) Meliadi Sembiring dan Direktur Green Business Center Lee Jong Soon, Teten menambahkan, sesuai dengan RPJMN 2020-2024 dan Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UKM, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melahirkan wirausaha baru.
baca juga:
"Termasuk melahirkan startup-startup baru, yang unggul, inovatif, dan berdaya saing," ujar MenkopUKM Teten Masduki.
Teten mengklaim komitmen tersebut akan dilakukan melalui peningkatan iklim kewirausahaan, pengembangan inkubator wirausaha, dan peningkatan akses pembiayaan bagi wirausaha.
Dari segi reformasi aturan dan regulasi, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang KUMKM juga akan memfasilitasi berbagai kemudahan.
"Salah satu kemudahan yang diberikan untuk UMKM maupun startup adalah dalam hal mendapatkan inkubasi dari lembaga inkubator, baik inkubator pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun dunia usaha," jelas Teten Masduki.
Menurut Teten, lembaga inkubasi memiliki peran strategis dalam penciptaan dan pengembangan usaha. Khususnya, bagi usaha-usaha yang berbasis teknologi, berwawasan lingkungan, berorientasi ekspor, maupun berbasis industri kreatif.
"Upaya tersebut akan dilakukan pemerintah dalam rangka memanfaatkan momentum yang tepat, di tengah gaung Revolusi Industri 4.0 yang menjadikan digitalisasi menjadi bagian yang tidak terpisahkan," ucap Teten Masduki.