Menteri Kelautan dan Perikanan Baru Harus Berani Cabut Aturan Ekspor Benur Lobster

Polisi menjaga area gedung saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sidak di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta, Jumat (27/11/2020). | AKURAT.CO/Dharma Wijayanto
AKURAT.CO Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati mengharapkan Menteri Kelautan dan Perikanan pengganti Edhy Prabowo harus berani mencabut regulasi terkait ekspor benih lobster.
"Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus betul-betul berani mencabut sejumlah peraturan menteri yang bermasalah, khususnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12 Tahun 2020 yang memberikan izin ekspor benih lobster," kata Susan Herawati lewat keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Susan, mencabut regulasi bermasalah adalah syarat pertama dari kriteria Menteri Kelautan dan Perikanan baru, yang disodorkan oleh Kiara.
baca juga:
Ia mengemukakan syarat selanjutnya untuk Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru adalah bukan delegasi partai politik maupun aktif sebagai pengurus atau fungsionaris partai politik di Indonesia.
Tidak hanya itu, ujar dia, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru juga seharusnya tidak memiliki latar belakang sebagai pengusaha.
"Syarat ini mutlak supaya menteri baru tidak terjebak pada konflik kepentingan," kata Sekjen Kiara.
Susan juga menegaskan syarat menteri baru selanjutnya adalah orang yang tidak pernah terlibat dalam praktik perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Hal tersebut, lanjutnya, karena rekam jejak dalam isu lingkungan hidup dan hak asasi manusia merupakan syarat yang tak boleh ditawar-tawar.
Kiara juga mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru harus memiliki keberanian untuk menyelesaikan konflik agraria di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.