Walaupun Alami Perlambatan, Industri Asuransi Masih Mampu Bertahan di Tengah Pandemi

Konferensi pers virtual Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia yang digelar secara virtual, Jumát (27/11/2020) | Humas AAJI
AKURAT.CO, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono, mengatakan sama halnya dengan beberapa industri lainnya, industri asuransi jiwa sebenarnya masih menghadapi tantangan di kuartal III Tahun 2020 akibat pandemi Covid-19, dimana total pendapatan premi industri asuransi jiwa dan hasil investasi masih melambat.
Namun, pihaknya masih optimis sambil tetap berhati-hati dalam mengambil langkah, selain itu pihaknya juga melihat perkembangan pasar modal yang konsisten berada di zona positif pada Oktober dan November 2020 serta tren IHSG yang membaik. Dimana kinerja pasar modal sangat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi jiwa. Program PEN juga memberi dampak positif agar perekonomian semakin kondusif dan tingkat konsumsi membaik.
“Optimisme kami juga didorong oleh relaksasi yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada Juni 2020 tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) yang memungkinkan pertemuan tanpa tatap muka dan pemanfaatan teknologi dalam industri asuransi jiwa. Pandemi Covid-19 telah membentuk pola kesadaran masyarakat akan manfaat perlindungan asuransi sekaligus dan mendorong pemanfaatan digital sehingga AAJI berterima kasih akan adanya relaksasi PAYDI yang memungkinkan proses pemasaran dan penjualan dengan menggunakan teknologi. Kami juga memohon agar penyesuaian pada PAYDI ini diberlakukan permanen, agar industri asuransi jiwa dapat menjangkau lebih banyak anggota masyarakat untuk memberi perlindungan asuransi jiwa dan membantu ketahanan keluarga melalui pengaturan keuangan dan investasi,” paparnya dalam keterangan resmi, Jumát (27/11/2020).
baca juga:
Wiroyo menyebutkan perlambatan pada industri jiwa di kuartaI II 2020 sebesar 25,1 persen pada total pendapatan, yaitu dari Rp 165,08 triliun di Kuartal III 2019 menjadi Rp 123,56 triliun. Sebagai bagian dari total pendapatan, total premi melambat sebesar 7,9 persen dari Rp 145,41 triliun menjadi Rp 133,99 triliun di kuartal III Tahun 2020.
Dari total premi, total premi bisnis baru melambat sebesar 11,5 persen dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp80,13 triliun. Sementara itu, total premi lanjutan melambat sebesar 1,9 persen dari Rp54,91 triliun menjadi Rp53,87 triliun.
“Perlambatan pendapatan termasuk pendapatan premi terjadi di kuartal III tahun 2020, namun mengamati pergerakan dari kuartal II tahun 2020 hingga kuartal III tahun 2020, terjadi peningkatan pendapatan premi yaitu sebesar 2,5% dari Rp 44,18 triliun di kuartal II tahun 2020 menjadi Rp45,29 triliun di kuartal III tahun 2020,” sambung Wiroyo.
Sementara itu terkait hasil investasi, terjadi perlambatan sebesar 252,8 persen pada kuartal III tahun 2020 dimana pada kuartal III 2019 Hasil Investasi mencatat Rp 11,50 triliun. Kemudian pada kuartal III tahun 2020 tercatat sebesar Rp -17,57 triliun.
Sebagai bentuk dari komitmen industri asuransi jiwa kepada nasabah, industri asuransi jiwa konsisten membayarkan klaim dan manfaat kepada nasabahnya. Total klaim dan manfaat yang dibayarkan di kuartal III tahun 2020 sedikit melambat sebesar 3,4% dibandingkan dengan kuartal III 2019, dari Rp 113,52 triliun menjadi Rp 109,61 triliun.
Dan yang mengalami perlambatan terbesar adalah Klaim Manfaat Akhir Kontrak yang melambat 36,9% dari Rp 18,52 triliun di kuartal III 2019 menjadi Rp11,68 triliun di kuartal III tahun 2020 serta Klaim Partial Withdrawal sebesar 18,5 persen dari Rp 12,65 triliun menjadi Rp 10,31 triliun.