Zakat Bisa Jadi Penyelamat UMKM di Tengah Kondisi Covid-19

Petugas mendata pengendara yang membayar zakat secara Drive Thru di Masjid Nurul Hidayah, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2020). Masjid Nurul Hidayah, Tanah Kusir, membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan sistem 'drive thru' atau layanan tanpa turun dari kendaraan. Hal ini diberlakukan untuk rasa keamanan dan kenyamanan selama pandemi COVID-19. | AKURAT.CO/Endra Prakoso
AKURAT.CO Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan zakat, wakaf dan Infak memiliki potensi untuk membantu UMKM dapat mengembangkan bisnisnya di tengah Covid-19.
Menurutnya UMKM telah menyumbang 60 persen produk domestik bruto (PDB), dan 97 persen tenaga kerja telah disumbangkan oleh UMKM.
Apalagi untuk urusan membangun negara yang telah masuk resesi akibat terdampak covid 19, UMKM bisa menjadi sasaran tetap untuk menopang ekonomi umat.
baca juga:
"Pemebiyaan UMKM ada banyak selain perbankan infak, zakat dll ini bisa disalurkan untuk pembiayaan UMKM kita bisa bergerak membangun ekonomi umat," ucapnya dalam Webinar IIFest Webinar Series di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
Menurutnya potensi Dana Zakat, Infak dan sedekah (ZIS) bisa mencapai hingga Rp300 triliun namun realisasinya hanya 3 persen.
Ia mengatakan jika hal tersebut bisa diserap dan disalurkan untuk sektor produktif maka bisa membantu UMKM saat pandemi.
Teten menggatakan potensi tersebut bisa digali lewat /Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah, yang bisa memberikan pemodalan untuk anggotanya. Kemudian pengembangan Bank wakaf mikro (BWM) sebagai pendanaan UMKM.
Meski demikian ia mengatakan pendanaan model syariah sampai saat ini masih terus dibahas agar mampu melayani berbagai program produktif.
"Kami dengan kantor Wapres, terus menerus membicarakan kemajuan ats solusi pembiayaan yang lebih besar dan lebih bermanfaat," katanya.