Menko Airlangga: RCEP Buat Indonesia Makin Terintegrasi dengan Rantai Global

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan Kampanye Penggunaan Masker di kawasan Stadion Utama GBK (Gelora Bung Karno) Senayan, Jakarta, Minggu (30/8/2020). Ikut hadir pada acara Kampanye Nasional 'Jangan Kendor! Disiplin Pakai Masker' ini antara lain Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ditandatanganinya perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang melibatkan 15 negara akan mendorong Indonesia lebih terintegrasi dengan rantai nilai global.
"Indonesia harus memanfaatkan peluang yang ditawarkan RCEP dengan akses pasar bagi produk ekspor Indonesia akan semakin terbuka, industri nasional akan semakin terintegrasi dengan jaringan produksi regional dan semakin terlibat dalam mata rantai regional dan global," kata Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Menurut dia, pemanfaatan RCEP di Indonesia akan didukung pembenahan iklim usaha dan investasi melalui UU Cipta Kerja yang dapat mengatasi permasalahan perizinan yang rumit dengan banyaknya regulasi pusat-daerah tumpang tindih.
baca juga:
Dia mengatakan pembenahan iklim usaha dan investasi tersebut diperlukan dalam meningkatkan daya saing Indonesia perbaikan peringkat kemudahan berbisnis dan indeks daya saing global.
Setelah perjanjian RCEP diteken pada 15 November 2020, maka RCEP dapat mulai diimplementasikan setelah minimal enam negara anggota ASEAN dan tiga negara mitra dagang ASEAN menyelesaikan proses ratifikasi.
Airlangga menambahkan gagasan awal pembentukan RCEP diinisiasi oleh Indonesia ketika menjadi Ketua ASEAN 2011. RCEP terdiri dari 10 negara ASEAN dan lima negara mitra yakni China, Korea Selatan, Jepang, Australia dan Selandia Baru.
Kemenko Perekonomian menyebutkan kemitraan regional RCEP merupakan kesepakatan dagang terbesar di dunia yang meliputi 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dunia, 27 persen dari perdagangan dunia, 29 persen dari investasi asing langsung, dan 29 persen dari populasi dunia.
Meskipun India pada akhirnya memutuskan untuk tidak bergabung, Airlangga mengatakan RCEP tetap menjadi perjanjian perdagangan terbesar di dunia di luar Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Menko Perekonomian menambahkan negara anggota RCEP memiliki arti yang signifikan bagi perekonomian Indonesia.