Sokong Ketahanan Pangan, PUPR Bangun Banyak Bendungan dan Irigasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau progres pembangunan Bendungan Leuwikeris, di Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (16/1). | Humas Kementerian PUPR
AKURAT.CO Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, dalam mendukung upaya pencapaian ketahanan pangan nasional, pihaknya berupaya melakukan pembangunan irigasi dan bendungan di berbagai wilayah.
“Air berperan 18 persen dalam produksi padi, tetapi jika tidak ada air maka akan puso. Dan air rentan terhadap dinamika iklim. Maka, kami membangun jaringan irigasi dan bendungan. Bendungan ini agar irigasi bisa mendapatkan aliran air yang tepat waktu saat musim tanam, serta kuantitasnya bisa diatur,” ujar Basuki saat Jakarta Food Security Summit (JFSS) kelima di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Bendungan dibutuhkan guna menyokong sektor agribisnis Tanah Air sehingga bisa mencapai ketahanan pangan. Pasalnya, pertanian membutuhkan air tetapi secara alami ketersediaannya tergatung kepada iklim, dalam hal ini curah hujan.
baca juga:
Oleh karena itu, Kementerian PUPR menyediakan jaringan irigasi yang suplai airnya dijaga melalui pengoperasian bendungan.
Basuki mengimbuhkan, sekarang ini terdapat sekitar 7,3 juta hektar lahan irigasi tetapi, per 2014, bendungan baru bisa menyuplai 11 persen kebutuhannya. Per 2019 bertambah menjadi sekitar 12 persen.
“Pada 2024, kalau 61 bendungan yang direncanakan selesai dibangun akan meningkatkan suplai air ke jaringan irigasi mencapai 16 persen,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, peningkatan produktivitas hanya bisa dicapai melalui peningkatan teknologi, seperti mekanisasi pertanian. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah meminta Kementerian Pertanian agar ke depan agar memfokuskan kepada penggunaan teknologi pertanian sebagai strategi untuk mencapai ketahanan pangan.
“Peran teknologi ini memang akan kami tingkatkan,” kata dia.
Upaya peningkatan produktivitas petani, pemerintah tidak hanya menggunakan cara intensifikasi, tetapi juga melalui ekstensifikasi (perluasan areal tanam). Salah satunya caranya, menurut Mentan dengan, mempercepat pengukuhan kawasan hutan bagi petani yang memanfaatkan areal tersebut. Untuk itu, Kementerian Pertanian akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Agar petani punya kepastian hukum memanfaatkan lahan di hutan,” katanya. []