Akui Stimulus Belum Maksimal, Sri Mulyani: Ketersediaan Data Masih Belum Memadai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti rapat kerja dengan komisi XI di Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019). Dalam rapat kerja ini Menkeu dan komisi XI membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Bea Meterai. RUU ini perlu penyempurnaan seiring kemajuan teknologi digital. UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai yang lama masih menitikberatkan pada objek dokumen kertas. Padahal, kini ada dokumen digital yang juga berkembang. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan perubahan tarif bea materai menjadi satu tarif sebesar Rp10 ribu. Tarif ini mengalami kenaikan dari tarif bea materai saat ini yang maksimal Rp6 ribu. | AKURAT.CO/Sopian
AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan ketersediaan data yang akurat dan tepat sangat penting untuk pemerintah dalam menyusun kebijakan sebagai respons terhadap dampak pandemi COVID-19.
“Jadi pastinya ketika kita mendesain respons kebijakan seperti apa kita benar-benar harus melihat dulu data apa yang ada,” kata Sri Mulyani dalam acara Bloomberg Economy Forum secara daring di Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Sri Mulyani menyatakan ketersediaan data yang memadai akan berimplikasi pada efektivitas kebijakan dan stimulus yang dibentuk pemerintah dalam rangka membantu masyarakat dari dampak pandemi.
baca juga:
Terlebih lagi, Sri Mulyani menuturkan saat ini kesejahteraan masyarakat sangat bergantung pada stimulus pemerintah karena mereka tidak bekerja dalam situasi normal bahkan tidak bekerja karena terkena PHK.
Ia menyebutkan data ini sangat bermanfaat dalam menyalurkan berbagai bantuan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mulai dari dukungan UMKM hingga perlindungan sosial.
“Kadang-kadang mungkin kita memiliki niat yang baik tetapi ketika kita tidak memiliki data yang sempurna atau data yang lengkap serta sistem yang ada maka desain kebijakan kita tidak dapat diterapkan,” kata Sri Mulyani dilansir dari Antara.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyatakan Indonesia belum memiliki data yang memadai sehingga ekonomi digital dan teknologi digital harus terus dikembangkan karena memudahkan pemerintah dalam menentukan target stimulus.
Menurutnya, target penerima stimulus yang ditentukan melalui akun akan mampu memotong persyaratan birokrasi sehingga bantuan tersebut dapat secara cepat dan tepat diterima masyarakat.
“Kita dapat dengan mudah menargetkan orang-orang itu langsung ke akun mereka sehingga tidak ada beban persyaratan birokrasi. Tetapi kami belum memiliki data lengkap ini untuk Indonesia,” kata Sri Mulyani. []