Hanya 6 Persen! Ini 7 Penyedia KPR Terendah di Indonesia Tahun 2020

Berbagai penyedia KPR dengan bunga terendah | Unsplash
AKURAT.CO, KPR atau Kredit Kepemilikan Rumah adalah salah satu cara yang bisa ditempuh untuk segera mendapatkan tempat tinggal idaman. Penyedia KPR yang sebagian besar berasal dari bank memiliki karakter mulai dari tingkat bunga, jenis bunga, tenor, hingga cara pembayaran yang berbeda-beda.
Dilansir dari berbagai sumber oleh AKURAT.CO, ini 7 bank penyedia KPR dengan bunga paling rendah di tahun 2020.
1. BCA
baca juga:
Program KPR BCA berdasarkan jenis cicilannya ada tiga macam, mulai dari cicilan flat selama 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, hingga 5 tahun pertama. Setelahnya, bunganya akan berubah jadi floating atau berubah sesuai suku bunga Bank Indonesia. Bunga per tahunnya mulai dari 5,62-7,62 persen.
2. BNI Griya
BNI Griya menawarkan bunga flat selama 2 tahun pertama. Setelah itu, setiap tahunnya besaran bunganya mulai dari 6,75 persen. Maksimal masa tenornya mencapai 25 tahun.
3. Bank CIMB Niaga
Program KPR yang ditawarkan oleh bank CIMB Niaga berupa bunga flat selama 3 tahun dan 5 tahun pertama. Setelah itu, suku bunganya berkisar mulai dari 6,75-8,25 persen. Sedangkan masa tenornya mencapai 25 tahun.
4. KPR Bukopin
Bank Bukopin memiliki jenis cicilan dengan bunga flat selama 2 tahun pertama dengan bunga mulai dari 8,88 persen. Sedangkan maksimal masa tenornya mencapai 20 tahun.
5. BTN
BTN memiliki jenis cicilan dengan bunga flat selama 2 tahun pertama. Setelah itu, bunga per tahunnya mulai dari 8,99 persen. KPR BTN ini adalah salah satu penyedia KPR yang paling diminati karena proses pengajuannya terbilang paling mudah.
6. Bank Mandiri
KPR bank Mandiri memberikan program cicilan dengan bunga flat selama 1 tahun pertama dengan suku bunga mulai dari 9,5 persen setiap tahunnya. Tenor maksimal yang diberikan adalan selama 15 tahun.
7. BRI
KPR BRI menawarkan program cicilan dengan bunga flat selama 3 tahun pertama. Setelah itu, bunga per tahunnya mulai dari 9,75 persen. Maksimal masa tenornya mencapai 20 tahun.
Sejak Juli 2018, uang muka atau Down Payment yang harus dibayarkan adalah nol persen atau sesuai kesepakatan dengan masing-masing penyedia khusus untuk pembelian rumah pertama dan rumah bertipe 21 hingga 70.[]