
AKURAT.CO, Politisi Partai Amanan Nasional (PAN), Eggi Sudjana tidak penuhi panggilan pertama penyidik Polda Metro Jaya atas kasus dugaan makar pada Kamis (3/12/2020).
Kuasa Hukum Eggi, Hisbullah mengatakan, kliennya sudah memberitahunya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya. Sebab, Eggi memiliki jadwal kegiatan lain dan tidak bisa ditinggalkan.
"Kebetulan hari ini beliau (Eggi) juga berulang tahun. Jadi ada kegiatan dengan keluarga sampe malam," terang Hisbullah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).
baca juga:
Hisbullah mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mempertanyakaan masalah pemanggilan kliennya yang dianggap janggal. Apalagi, saat megirimkan surat panggilan tersangka hanya diserahkan ke sekuriti tidak langsung kepada keluarganya.
"Jadi maksud kedatangan kami hari ini untuk meminta klarifikasi terdahulu kepada penyidik terkait panggilan ini, karena panggilan juga dilakukan oleh teman-teman penyidik itu dini hari ya jam 1 WIB, hanya dititipkan di sekuriti, bagaimana ini prosesnya kok seperti ini loh," tuturnya.
Hisbullah menilai kasus dugaan makar seharusnya dianggap selesai. Sebab, Pilpres 2019 telah selesai dan Jokowi-Ma'ruf Amin terpilih menjadi orang nomor 1 di Indonesia.
"Peristiwa yang terjadi di 2019 itu adalah peristiwa politik, di mana ada Pilpres, kontestasi pemilihan calon presiden 01 dan 02. Nah berangkat dari itu kita memahami proses itu sudah selesai, Pilpres sudah berakhir, Pemilu berakhir, pak Jokowi naik lagi sebagai Presiden bahkan pak Probowo merapat ke pemerintahan, kami mengasumsikan bahwa permasalahan ini sudah selesai," tandasnya.[]