Ekonomi

EBT Bukan Pilihan, Tapi Masa Depan!

EBT Bukan Pilihan, Tapi Masa Depan!
Ilustrasi - Energi Baru Terbarukan (EBT) (AKURAT.CO/Candra Nawa)

AKURAT.CO Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa transisi kepada penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) harus dilaksanakan ke depan.

"Ini tantangan bahwa EBT bukan pilihan, dia adalah masa depan. Tapi kita tidak berangkat dari nol, dimana seakan kita bisa mendesain dari kertas putih," kata Suahasil dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurutnya, karena sejak dulu Indonesia telah mengembangkan sumber energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara, pemerintah akan mendorong perlahan perubahan penggunaan PLTU batu bara menjadi pembangkit listrik yang lebih hijau. Hal ini agar target emisi karbon Indonesia capai 0 persen dapat terealisasi pada 2060 mendatang atau lebih cepat lagi.

baca juga:

Hanya saja saat ini pemerintah menghadapi tantangan berupa Covid-19 yang membuat pasokan listrik, juga yang berasal dari PLTU batu bara, berlebih.

"Kita mengalami bagaimana Covid-19 mempengaruhi ekonomi kita karena kita menurunkan mobilitas demi mengurangi penularan. Karena pengurangan mobilitas dan ekonomi terpengaruh, permintaan untuk listrik pun turun secara drastis," ucapnya dilansir dari Antara.

Menurutnya kelebihan pasokan listrik di setiap daerah berbeda-beda. Ini juga mesti segera disalurkan agar Indonesia bisa fokus mengembangkan pembangkit listrik yang lebih hijau ke depan.

Menurutnya, pemerintah akan berhati-hati dalam transisi pembangkit listrik berbasis batu bara kepada EBT agar tidak merugikan pengelola PLTU batu bara dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang telah membuat kontrak dalam jangka panjang.

"Kalau kita mau membuat PLTU batu bara pensiun dini atau dihentikan lebih cepat dari kontrak yang ada, maka harus ada kompensasi. Kemudian kalau listrik dari batu bara mau kita ganti dengan pembangkit listrik EBT baru, ini juga masalah hitung-hitungan bisnis," ucapnya.

Sebagai informasi, Pemerintah telah menerbitkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021-2030 dengan memperbesar porsi pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT). Target bauran EBT dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) adalah 23 persen pada tahun 2025, sementara realisasi yang hingga akhir 2020 baru mencapai sekitar 14 persen menjadi perhatian serius dari Pemerintah untuk penyediaan tenaga listrik ke depan.[]