News

DPP Demokrat Ancang-ancang Somasi Kubu Moeldoko Cs

DPP Demokrat Ancang-ancang Somasi Kubu Moeldoko Cs
Kader Partai Demokrat DKI membubuhkan tanda tangan darah sebagai wujud kesetiaan kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (Istimewa)

AKURAT.CO DPP Partai Demokrat berencana melayangkan somasi kepada pihak-pihak luar selain kader Demokrat yang menggunakan atribut berlogo Partai Demokrat. Ancaman somasi itu ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan atribut dan logo Partai Demokrat untuk melakukan manuver politik oleh pihak luar yang melawan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Tim Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021). Bersamaan dengan rencana somasi itu, dia juga membenarkan adanya pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP Partai Demokrat mengatasnamakan SBY selaku penggagas Partai Demokrat.

Pendaftaran logo Partai Demokrat sebagai kekayaan intelektual Mantan Presiden SBY, saat itu ditujukan untuk menghadapi ketidakpastian hukum saat terjadi gejolak akibat adanya KLB ilegal, Sibolangit. Pendaftaran logo Partai Demokrat sebagai hak kekayaan intelektual dilakukan sebelum ada keputusan Menkumham yang menolak untuk memproses berkas permohonan para pelaku KLB ilegal Sibolangit yang diajukan Jhoni Allen Marbun Cs.

baca juga:

"Pendaftaran juga dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat. Kepada mereka tersebut, kami dalam waktu dekat akan melayangkan somasi," katanya dalam keterangannya, Rabu (14/4/2021).

Dia menjelaskan, selama ini, logo Partai Demokrat telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham sejak 2007 lalu. Tetapi, logo partai berbentuk bintang mercy itu terdaftar pada kategori 41. Kategori itu masuk dalam klaster layanan pendidikan dan pengajaran.

"Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik," ujarnya.

Untuk melengkapi syarat administrasi khusus pendaftaran klaster 45, DPP Partai Demokrat telah menarik permohonan sebelumnya dan telah digantikan dengan berkas administrasi yang baru yang sesuai identitasnya sebagai partai politik.[]