Ekonomi

Dorong Terciptanya Lapangan Kerja, Airlangga Sebut Investasi Jadi Kunci

Dorong Terciptanya Lapangan Kerja, Airlangga Sebut Investasi Jadi Kunci
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keterangan pers seusai Rapint terkait Evaluasi Ekspor dan Investasi 2022 di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Dok. Humas Kemenko Perekonomian)

AKURAT.CO Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan kunci dalam menciptakan lapangan kerja di 2023 bergantung pada investasi.

"Nah artinya, kalau investasi berarti harus ada iklim yang baik. Dan iklim yang baik tentu salah satunya adalah kepastian hukum," kata Airlangga, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (19/1/2023).

Menurut Airlangga, salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mendorong lapangan kerja itu yakni dengan menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

baca juga:

"Pemerintah memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja, sehingga kepastian di sektor itu jelas dan akan mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi, kaitan eratnya dengan lapangan kerja," ungkap Airlangga.

Airlangga berharap Perppu Cipta Kerja dapat memberikan kepastian bagi investor dan dunia usaha, serta mendorong investor domestik melakukan ekspansi usaha. Selain itu, ia juga berharap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat terus melanjutkan dan mengembangkan usahanya.

"Karena UMKM mewakili daya beli dari masyarakat. Indonesia punya ekonomi lebih dari 54 persen tergantung dari domestic power. Nah, domestic power consumption yang kita dorong dengan mendorong UMKM supaya segera naik kelas," tuturnya.

Lebih lanjut, Airlangga juga menjelaskan, dalam APBN 2023, pemerintah akan menjaga defisit anggaran agar di bawah 3%, sehingga investasi menjadi hal yang penting.

"Oleh karena itu, satu-satunya cara adalah investasi yang Rp1.400 triliun. Sehingga betul-betul kita harus ada kepastian hukum dan betul-betul harus pemerintah ini prudent untuk menjalankan kebijakan perekonomian," tutupnya. []

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Disclaimer: Artikel ini adalah kerja sama antara AkuratCo dengan Warta Ekonomi. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari Warta Ekonomi.
Sumber: Warta Ekonomi