AKURAT.CO Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta dapat menjaga netralitas dalam persidangan pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang akan digelar Rabu (8/2/2023).
Menurut mantan Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting, sidang pemeriksaan awal merupakan momen penting bagi DKPP untuk menggali keterangan para saksi. Oleh karena itu, dia berharap DKPP dapat memainkan perannya agar saksi tidak terintimidasi.
"Jadi bukan hanya intimidasi sebelum sidang ini sebenarnya yang juga perlu menjadi perhatian kita tetapi juga pada waktu sidang pemeriksaan juga ini penting untuk di kedepankan oleh DKPP," katanya dalam diskusi yang digelar Indonesia Corruption Watch, Selasa (7/2/2023).
baca juga:
Selain harus melindungi para saksi, Evi berharap DKPP mampu mencermati semua keterangan yang disampaikan saksi dalam persidangan besok. Kecermatan dalam mendengarkan dan memahami keterangan dibutuhkan untuk mencari kebenaran atas dugaan pelanggaran KEPP.
"Tentunya kita juga berharap bagaimana kemudian DKPP juga bisa berhati-hati, teliti, cermat untuk mendengarkan dan menggali penjelasan-penjelasan yang mungkin belum disampaikan," ujarnya.
Lebih lanjut, Evi menyebutkan bahwa semua keterangan para saksi yang disampaikan dalam persidangan akan menjadi pertimbangan DKPP dalam menentukan dugaan pelanggaran KEPP ke tahap selanjutnya.
"Inilah harapan kita, sehingga nanti kemudian menjadi pertimbangan-pertimbangan bagi DKPP dalam mengambil keputusan atau apakah kemudian ini penting dan perlu untuk dilanjutkan dalam persidangan berikutnya," jelasnya.