News

Dito Mahendra Diperiksa KPK Terkait TPPU Mantan Sekretaris MA

Dito Mahendra Diperiksa KPK Terkait TPPU Mantan Sekretaris MA
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (AKURAT.CO/Fajar Ramadhan)

AKURAT.CO Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha Mahendra Dito Sampurno, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dito diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri belum bersedia membeberkan terkait apa saja yang digali tim penyidik dari pria yang pernah bersitegang dengan selebritas Nikita Mirzani ini.

baca juga:

Menurut Ali, seputar materi pemeriksaan akan dia sampaikan usai pemeriksaan. "Kami akan sampaikan perkembanganya nanti," kata Ali.

Sebelumnya, KPK mengirim surat permohonan pemeriksaan terhadap Dito ke kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Panggilan dilakukan usai KPK berkoordinasi dengan penyidik Polres Serang, Banten.

Dito tercatat sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik KPK, yakni pada 5 Januari 2023, 8 November 2022, dan 21 Desember 2022 kemarin.

KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan perkara di MA yang menjerat Nurhadi. Dalam kasus ini KPK menjerat Nurhadi dalam perkara suap, gratifikasi, dan pencucian uang. []