AKURAT.CO Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran karantina, Rabu (3/11). Kekasih dan manajer Rachel juga mendapatkan status yang sama. Ketiganya dijerat UU Nomor 6 Tahun 2018 dengan ancaman 1 tahun penjara. Rachel pun sampaikan permohonan maaf lewat unggahan di Instagramnya, (4/10). Ia juga nyatakan siap mengikuti dan menjalani konsekuensi hukum atas kesalahannya. Rachel menyebutkan, apa yang terjadi pada dirinya menjadi pelajaran berharga untuknya saat ini.
Entertainment