Tech

Dinilai Terburu-buru, PANDI Belum Nyatakan Sikap Terkait RUU KKS Wacana Pemerintah

Dinilai Terburu-buru, PANDI Belum Nyatakan Sikap Terkait RUU KKS Wacana Pemerintah
Heru Nugroho, Pengurus Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) saat diskusi publik membahas RUU KKS di Ballroom Unika Atma Jaya Jakarta, Kamis (5/9) (AKURAT.CO / Rizki Sandi S)

AKURAT.CO, Pengurus Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memutuskan sikap terkait dengan Rancangan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber (RUU KKS). Pasalnya, hal tersebut dinilai terlalu terburu-buru.

"PANDI selaku lembaga yang terkait dengan domain internet belum bisa memutuskan sikap terkait RUU KKS ini, apabila harus disahkan secara terburu-buru," ujar Heru Nugroho, salah satu Pengurus Pengelola Nama Domain Internet Indonesia, saat diskusi publik di Ballroom Unika Atma Jaya Jakarta, Kamis (5/9).

Bahkan, Heru secara pribadi menegaskan bahwa dirinya menyatakan sikap tidak setuju jika RUU KKS yang dicanangkan pemerintah dan DPR tersebut disahkan. Pasalnya, pemerintah tidak melibatkan seluruh stakeholders termasuk lembaga dalam diskusi terkait penetapan RUU KKS tersebut.

baca juga:

"PANDI belum diajak diskusi terkait RUU KKS, saya pribadi gak setuju kalau RUU disahkan terburu-buru karena kita juga belum diajak bicara," lanjut Heru.

Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus benar-benar memahami segala konteks persoalan yang nyata di masyarakat dalam penyusunan RUU KKS ini.

Menurut Heru jika pemerintah tidak mengerti mengenai realitas yang benar terjadi, maka nantinya hal tersebut dapat menimbulkan kekacauan (chaos) dalam peran masyarakat menggunakan teknologi.

Namun, bukan berarti pihaknya tidak ingin ikut andil dalam RUU KKS ini. PANDI mendukung hal tersebut jika dilakukan dengan memperhatikan stabilitas agar tidak menimbulkan kekacauan.

"Apapun yang direncanakan pemerintah kita manut, tapi perlu stabilitas agar tidak chaos," tutupnya