News

Dilarang Pemerintah Pusat Digelar di Monas, DPRD: Sudah Keluar Uang Banyak, Formula E Tak Bisa Dibatalkan

Dilarang Pemerintah Pusat Digelar di Monas, DPRD: Sudah Keluar Uang Banyak, Formula E Tak Bisa Dibatalkan
Tampak dari kejauhan proyek revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (19/1/2020). Revitalisasi kawasan Monas ini dilakukan dengan menebang sebanyak 190 pohon. Nantinya, revitalisasi ini akan dibangun fasilitas publik, mulai dari lokasi upacara dan parade. Selain itu, dalam proyek revitalisasi Monas itu juga akan ada tempat duduk semi teater hingga kolam air dengan teknologi pencahayaan pada malam hari. (AKURAT.CO/Sopian)

AKURAT.CO, Pemerintah Pusat melalui Sekretaris Negara (Setneg) selaku ketua komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka membatalkan rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak menggelar perhelatan balap Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas).

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan meski lokasi sirkuit balap mobil bebas emisi ini tak jadi dibangun di Monas, tetapi hajatan ini tak boleh dibatalkan.

Pertimbangannya, Gubernur Anies Baswedan sudah mengeluarkan uang yang sangat banyak untuk pihak penyelenggara Formula yakni Fédération Internationale de l'Automobile.

baca juga:

Adapun Pemprov DKI sudah menggelontorkan Rp1,6 triliun agar bisa menjadi tuan rumah dari ajang balap Formula E ini.

“Prinsipnya Formula E enggak bisa dibatalkan karena kita uda kasih plan A plan B yang sudah disetor ke organisasinya itu (FIA),” kata Pandapotan saat dihubungi Kamis (6/2/2020).

Pandapotan mengatakan, dengan pembatalan dari pemerintah pusat ini, pihaknya akan segera memanggil PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selalu penyelenggara Formula E di Jakarta untuk menanyakan lokasi alternatif perhelatan ajang ini.

“Nanti kita panggil Jakpronya. Kita akan tanyakan kelanjutanya gimana, kalau tidak dilaksanakan (di Monas) mau dimana dilakukan,”tandasnya.

Adapun alasan Pemerintah Pusat tak memberi izin Monas untuk digunakan sebagai sirkuit Formula E lantaran kawasan ini adalah salah satu cagar budaya. Pembangunan sirkuit dikhawatirkan merusak cagar budaya yang ada.

“Tapi (kata Jakpro) enggak diganggu cagar budaya, di sekitaran monas yang di aspal itu,” tukasnya.[]