News

Dikabarkan Nyaleg Lewat PDIP, Nama Mantan Walikota Jakpus Tidak Terdaftar di KPU

Dikabarkan Nyaleg Lewat PDIP, Nama Mantan Walikota Jakpus Tidak Terdaftar di KPU
Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede (AKURAT.CO/Arief Munandar)

AKURAT.CO Paska dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pada Kamis (5/7) lalu, mantan walikota Jakarta pusat Mangara Pardede dikabarkan memulai peruntungan baru dengan maju menjadi calon legislatif pada Pileg 2019 mendatang melalui partai PDIP.

Meski kabar ini belakangan Santer dibicarakan, namun pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah desas desus itu.

Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Nurdin, mengaku belum menemukan nama Mangara Pardede sebagai Bacaleg dari PDI Perjuangan. 

baca juga:

"Untuk Mangara Pardede sementara ini tidak ada namanya dalam daftar caleg," kata Nurdin saat dihubugi Senin (23/7).

Mencuatnya kabar pencelekan Manggara sempat dikomentari Gubernur Anies Baswedan beberapa hari setelah pencopotan. Anies mengaku senang mendengar kabar soal mantan anak buahnya itu.

Diapun berharap Mangara bisa terpilih menjadi angota legislatif agar kembali mengabdi untuk DKI Jakarta melalui Jalur yang berbeda.

"Kalau kemarin di eksekutif, kalau beliau terpilih akan mengabdi di legislatif tapi tetap di Pemprov DKI, lingkungan Pemprov DKI kan terdiri dari eksekutif dan legislatif," kata Anies belum lama ini.

Untuk diketahui Mangara adalah salah satu dari beberpa Pejabat dilingkungan Pemprov DKI yang dicopot Anies. 

Manggara digantikan oleh mantan camat Gambir, Jakarta pusat  Bayu Megantara. Namun Bayu saat menjabat tercatat pernah membangakang kepa atasanya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Meski menentang program Ahok, Bayu terus mengikuti seleksi lelang jabatan dan menjadi pejabat di lingkungan wali kota Jakarta.[]