News

Densus Amankan 5 Tersangka Teroris JI Sulteng

Densus Amankan 5 Tersangka Teroris JI Sulteng
Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut penangkapan hasil penggeledahan di Kabupaten Sigi dan Kota Palu. (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana terorisme di Sulawesi Tengah. 

Kelimanya disebut terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah atau JI.  

"Lima tersangka teroris yang ditangkap adalah kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiah Provinsi Sulawesi Tengah," kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Jumat (17/3/2023). 

baca juga:

Lima tersangka yang ditangkap atas inisial ZA, KB, AF, MA dan RAM.

"Penangkapan lima tersangka teroris di Provinsi Sulawesi Tengah dilakukan pada Kamis, 16 Maret 2023," ujar Ramadhan. 

Pada Kamis petang kemarin Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di dua tempat yakni Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dan di Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Hasil penggeledahan Tim Densus mengamankan sejumlah barang bukti seperti delapan buku bacaan berbagai judul, lima buku catatan, dua bundel dokumen yayasan, satu bundel kwitansi, tiga unit teleskop, sejumlah senjata tajam dan panah serta senapan angin.