News

Dalil Al-Qur'an tentang Keringanan dalam Melaksanakan Akikah

Dalil Al-Qur'an tentang Keringanan dalam Melaksanakan Akikah
Ilustrasi (pixabay.com)

AKURAT.CO, Akikah adalah langkah untuk menebus bayi yang baru lahir ke dunia dari gangguan jin dan setan yang menyertainya. Menurut para ulama, akikah merupakan praktik ibadah yang diajarkan Nabi Muhammad saw demi bayi yang baru lahir dengan beberapa prosesi seperti mencukur rambutnya, menyembelihkan kambing, dan memberinya nama.

Hukum akikah ini menurut jumhur ulama adalah sunah muakaddah dan lebih utama dilakukan di hari ketujuh kelahiran si bayi.

Dalam sebuah hadis dikataka, "Barang siapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (akikah) untuknya, maka hendaknya dia menyembelih dua ekor kambing yang serupa sifatnya untuk anak laki-laki dan seekor kambing untuk anak perempuan." (HR. Abu Dawud)

baca juga:

Berdasarkan hadis di atas jelaslah bahwa terdapat perbedaan jumlah kambing untuk akikah antara bayi laki-laki dan perempuan menurut Rasulullah saw.

Akan tetapi, pada kenyataannya masih banyak kita temukan orang tua yang tidak mampu mengakikahkan anaknya bahkan sampai anaknya telah dewasa. Kasus yang demikian memang tidak bisa dipaksakan karena kemampuan orang tua untuk menyiapkan kambing memerlukan biaya apalagi bagi anak laki-laki yang jumlah kambingnya dua ekor.

Karena terbatasnya kemampuan itulah banyak pula orang tua yang hanya menyembelih satu ekor kambing padahal anaknya laki-laki.

Menurut para ulama, hal yang demikian ini tidak jadi persoalan selama orang tua memang benar-benar tidak sanggup jika harus menyembelih dua ekor kambing. Akan tetapi, yang lebih sempurna tetap sesuai dengan apa yang diperintahkan Rasulullah saw di atas.

Al-Qur'an memandang hal yang demikian ini sebagai sebuah kelonggaran bagi umat muslim bahwasanya tidak ada paksaan dalam menjalankan perintah agama.

Sebagaimana dikatakan Allah ta'ala dalam salah satu firman-Nya,

Dalil Al-Quran tentang Keringanan dalam Melaksanakan Akikah - Foto 1
ISTIMEWA


Fattaqullaaha mastata'tum wasma'uu wa atii'uu wa anfiquu khairal li'anfusikum, wa mayyuuqa syuhha nafsihii fa ulaa ika humul muflihuun

Artinya: Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu dan dengarlah serta taatlah dan nafkahkanlah nafkah yang baik untuk dirimu. Dan barang siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. At-Taghabun ayat 16)

Wallahu a'lam.[]