News

Dalih Idham Kholik Dituduh Tebar Ancaman Ke KPUD: Frasa Rumah Sakit Sifatnya Konotatif 

Dalih Idham Kholik Dituduh Tebar Ancaman Ke KPUD: Frasa Rumah Sakit Sifatnya Konotatif 
 Ketua Divisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik di ruang sidang Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (8/2/2023).  (AKURAT.CO/Okto Rizki Alpino)

AKURAT.CO Ketua Divisi Teknis, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Idham Kholik mengatakan isi pidato yang diadukan sebagai pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu (KEPP) bukanlah suatu ancaman seperti yang dimaksudkan oleh pengadu. 

Idham menegaskan, saat pidato disampaikan di hadapan para anggota KPU provinsi, kabupaten/kota se Indonesia dalam suasana santai dan cair. 

"Berkaitan dengan frasa di rumah sakit kan, itu merupakan suatu frasa yang sifatnya majas bukan frasa yang sifatnya denotatif, tapi konotatif," kata Idham di ruang sidang Dewan Kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (8/2/2023). 

baca juga:

Idham menjelaskan, pada saat konsolidasi nasional di Ancol, pihaknya meminta agar penyelenggara KPU di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota harus dapat melaksanakan aturan sebaik-baiknya. 

"Dalam konteks tersebut saya secara pribadi selaku komisoner menegaskan tentang pentingnya etika komunikasi, baik komunikasi organisasi maupun komunikasi publik," ujarnya. 

Adapun maksud dari frasa akan dimasukkan ke rumah sakit bagi yang melanggar, jelas Idham, konteksnya tentang pentingnya literasi dan implementasi etika komunikasi. 

"Saya seringkali melihat seorang komisioner itu seharusnya membicarakan hal-hal yang tidak perlu dibicarakan di publik tapi dibicarakan di publik. Dari sisi perilaku etis pun menjadi tidak etis. Seharusnya dibicarakan di internal komisioner, tapi hal tersebut seringkali menjadikan media sosial sebagai sarana curhat," tandasnya. []