
AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis daftar nama haji reguler yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M. Daftar nama tersebut dirilis berdasarkan sebaran provinsi di seluruh Indonesia.
Dilansir dari laman resmi Kemenag (24/03/2023), Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengimbau agar edaran yang telah diterbitkan oleh Dirjen penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk seluruh Kanwil Kemenag Provinsi disosialisasikan kepada para jemaah.
“Jika Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit, maka akan dibuka proses pelunasan bagi para jemaah yang berhak melunasi tahun ini,” terang Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab di Jakarta, Kamis (23/3/2023).
baca juga:
Saiful Mujab menginformasikan bahwa pada tahun ini ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 kuota jemaah haji reguler (termasuk prioritas lansia), 865 kuota pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 kuota Petugas Haji Daerah (PHD).
Adapun kriteria jemaah haji reguler yang dirilis namanya dan berhak melakukan pelunasan biaya haji 1444 H/2023 M adalah sebagai berikut:
- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih dan belum berangkat menunaikan ibadah haji.
- Jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 1441 H/2020 M dan mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.
- Jemaah haji dengan urutan nomor porsi terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada 24 Mei 2023 atau sudah menikah. J
- emaah haji lanjut usia diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota, dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 mei 2023.
Untuk melihat daftar nama jemaah haji berhak melunasi Bipih 1444 H sesuai provinsi, dapat diakses melalui link berikut: http://bit.ly/JemaahBerhakLunasHajiReguler2023.[]