
AKURAT.CO Pemerintah akan mewajibkan vaksin Covid-19 booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat. Keputusan ini diambil lantaran capaian vaksinasi booster masih sangat rendah.
Data PeduliLindungi menunjukkan bahwa rata-rata orang masuk mal per hari sebesar 1,9 juta orang, dan hanya 24,6 persen yang sudah vaksin booster. Selain itu, antibodi masyarakat akan semakin berkurang sementara saat ini terjadi peningkatan kasus Covid-19.
"Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster. Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut B. Pandjaitan, dikutip AKURAT.CO, Rabu (6/7/2022).
baca juga:
Berikut beberapa lokasi vaksin booster di wilayah DKI Jakarta
Mall Green Pramuka Square (30 Juni hingga 8 Juli 2022)
Jl. Rw. Jaya No.49, RW.9, Rawasari, Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10570
- Senin - Jumat : 09.00 hingga 13.00 WIB
- Sabtu dan Minggu : 12.00 hingga 18.00 WIB
Syarat : mendaftar secara online melalui aplikasi JAKI.
JIExpo Kemayoran (9 Juni hingga 17 Juli 2022)
Jl. H. Benyamin Suaeb, Jakarta, Indonesia
- Senin - Jumat : 16.00 - 20.00 WIB
- Sabtu - Minggu : 12.00 - 18.00 WIB
Syarat : mendaftar secara online melalui aplikasi JAKI.
Green Sedayu Mall (13 Juni sampai 8 Juli 2022)
Waktu : 10.00-14.00 WIB
Syarat : mendaftar secara langsung atau melalui aplikasi Halodoc dan JAKI
Booster di Kecamatan Tanah Abang, melansir Instagram @puskesmas_tanahabang
- RW 07 Petamburan (Mushola Attawadhu) 7 Juli 2022
- RW 09 Petamburan (Pos RW 09) 8 Juli 2022
- Grand Indonesia 4 - 8 Juli 2022
- Thamrin City 6 - 8 Juli 2022
- RTRA Rusun Benhil 4 - 8 Juli 2022 Blok A
- Pasar Tanah Abang 4 - 8 Juli 2022 RSUD Tanah Abang 4 - 8 Juli 2022
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum mengikuti vaksin booster :
- Berusia 18 tahun ke atas, dalam kondisi sehat,
- Sudah mendapatkan vaksin dosis 2 selama minimal tiga bulan,
- Memiliki KTP, memiliki tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi
- Tidak sedang positif Covid-1
"Penggunaan vaksin booster menyesuaikan dengan stok di fasilitas kesehatan," demikian bunyi informasi di laman corona.jakarta.go.id.[]