News

Cerita Maulana ASN DKI Dijanjikan Naik Jabatan Malah Dicopot

Cerita Maulana ASN DKI Dijanjikan Naik Jabatan Malah Dicopot
Ilustrasi pelantikan pejabat DKI Jakarta (Repro)

AKURAT.CO Maulana, pejabat eselon 4a di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, harus menelan pil pahit lantaran dicopot dari jabatannya selaku Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubag TU) Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ). 

Pencopotan membuat Maulana terkejut bukan kepalang. Pasalnya dia sempat dijanjikan mendapatkan promosi jabatan menjadi Kepala UP BPPBJ DKI, tapi nyatanya dibuang ke Seksi Kesra Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur.

Atas pencopotan itu, otomatis membuat status PNS Maulana turun menjadi eselon 4b. Padahal, lanjut Maulana, selama bekerja tidak pernah melakukan kesalahan maupun pelanggaran. 

baca juga:

"Saya selama bertugas di BPPBJ tidak pernah melakukan kesalahan apa-apa, kok dibeginiin, ini ada apa?," kata Maulana kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2023). 

Merasa ada kejanggalan, Maulana sempat meminta penjelasan ke sejumlah pimpinan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ihwal pencopotannya juga berimbas pada turunnya status eselon menjadi golongan 4b. Namun usaha Maulana tidak mendapat hasil karena semua pimpinan di Pemprov DKI Jakarta bungkam. 

"Saya kaget, kenapa saya dipenggal dan dipindahkan ke wilayah? Saya tidak pernah jahat kepada orang lain. Tapi kenapa saya dibeginiin," ungkapnya. 

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan lebih rendah termasuk dalam kategori sanksi berat untuk hukuman disiplin kepada PNS yang melanggar.

"Kalau saya ada kesalahan, silakan tunjukin. Harusnya kalau ada penurunan eselon, saya harusnya kan di BAP. Seharusnya pimpinan saya juga tahu," ujarnya. 

Lebih lanjut Maulana menuturkan, selama menjabat sebagai Kasubag BPPBJ DKI tidak pernah ada pemeriksaan terhadap dirinya mengenai dugaan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan sanksi berat. Mulai dari Baperjakat, Inspektorat, hingga atasannya Kepala BPPBJ DKI juga tak menyampaikan apapun terkait potensi pelanggaran.

Maulana juga mengaku tidak sedang terlilit kasus hukum atau sedang menjalani pemeriksaan oleh lembaga hukum manapun. Sebaliknya, dia merasa memiliki kinerja baik hingga direkomendasikan Kepala BPPBJ DKI agar naik pangkat.

"Ini pimpinan saya (Kepala BPPBJ DKI) tidak tahu apa kesalahan saya. Pimpinan saya sudah menanyakan ke mana-mana soal apa kesalahan saya, tapi semuanya bungkam," tegasnya. 

Lantaran mendapat perlakuan sewenang-wenang, Maulana meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk turun tangan menindaklanjuti pencopotan jabatannya. Dia menilai perlakuan itu tidak adil karena sudah mengabdi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama puluhan tahun.

"Saya berharap di DKI ini semua berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku," tandasnya.[]