
AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan jadwal kunjungan ke rumah tahanan (Rutan) selama bulan Ramadan.
"Untuk rutan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, kunjungan dapat dilakukan setiap hari Senin," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Sedangkan untuk Rutan Kavling C1 dan Rutan Pomdam Jaya Guntur, kunjungan dapat dilakukan setiap hari Kamis.
baca juga:
Untuk waktu berkunjung, sesi 1, berlangsung pada pukul 10.00 - 12.00 WIB, kemudian sesi 2 pada pukul 12.30 - 14.30 WIB. Untuk pengiriman makanan, dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu pada pukul 12.30 - 14.30 WIB, sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB.
Ali Fikri mengatakan, selama bulan Ramadan juga diadakan salat Tarawih berjamaah. Saat ini jumlah tahanan di Rutan KPK seluruhnya 64 orang, di mana muslim ada 54 orang tahanan.
"Shalat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur," kata Ali.
Ditambahkan, adapun makanan sahur dan berbuka seperti makanan berbuka ditambah takjil, sesuai kontrak dengan pihak penyedia maka hanya diberikan bagi tahanan yang beragama Islam. []