
AKURAT.CO, Investasi, salah satu hal yang bisa dilakukan sejak dini untuk menjamin masa depan menjadi lebih baik. Salah satu jenis investasi yaitu menabung emas. Nah berikut artikel cara menabung emas di Pegadaian.
Selain emas, investasi jenis lain yaitu investasi saham, deposito, hingga tanah. Nah jenis investasi emas merupakan pilihan investasi yang tengah naik daun di masa pandemi covid-19 ini.
Kini, emas tidak hanya popular sebagai perhiasan namun juga dianggap sebagai pilihan investasi yang sangat menguntungkan. Hal itu lantaran emas merupakan barang yang harganya memiliki kecendrungan naik serta jarang mengalami penurunan dalam jumlah yang signifikan.
baca juga:
Oleh sebab itulah, popularitas emas sebagai jenis investasi kian meninggi. Banyak orang yang kemudian mulai beralih ke investasi emas. Sehingga penting bagi anda untuk mengetahui bagaimana cara investasi emas yang aman. Terlebih bagi anda yang memang memiliki ketertarikan untuk berinvestasi logam mulia ini.
Akan tetapi, sebelum membahas lebih rinci mengenai cara berinvestasi emas, kiranya perlu diketahui apa arti tabungan emas itu sendiri. Tabungan emas sendiri adalah layanan penitipan saldo emas yang dapat memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Di Pegadaian misalnya, nasabah dapat melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya. Menabung emas di Pegadaian sudah tersedia hampir di seluruh cabang di Indonesia.
Seperti diketahui, apabila kita ingin membeli emas batangan secara langsung harganya memang cukup mahal. Oleh karena itu, hadirlah sistem investasi emas dari Pegadaian ini.
Tabungan emas Pegadaian adalah layanan jual beli emas dengan cara membeli emas dalam bentuk logam mulia 24 karat lewat fasilitas selayaknya nasabah menabung. Jadi, melalui produk ini, nasabah bisa menyicil untuk investasi di emas batangan 24 karat.
Nasabah bisa menyetor uang tunai untuk ditabung di tabungan emas Pegadaian dalam jumlah berapapun. Nantinya, uang yang terkumpul akan dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai dengan harga emas 24 karat yang berlaku saat itu.
Saldo uang yang terkumpul di rekening nasabah selanjutnya bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai atau dalam bentuk emas batangan fisik, tentunya dengan harga emas logam mulia 24k yang berlaku saat akan mencairkan uang.
Jika membeli emas batangan sekaligus terbilang mahal, di tabungan emas Pegadaian nasabah bisa berinvestasi dengan modal yang relatif terjangkau. Karena, nasabah bisa mulai menabung emas minimal 0,01 gram hingga maksimal 100 gram per harinya.
Syarat Buka Tabungan Emas Pegadaian
Untuk bisa membuka investasi tabungan emas di Pegadaian, calon nasabah harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku. Dilansir dari laman resminya pegadaian.co.id, berikut syarat untuk mendaftarkan diri sebagai nasabah baru di tabungan emas:
- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas
- Biaya transaksi Tabungan Emas
Cara Buka Rekening Tabungan Emas
Mendatangi kantor cabang Pegadaian. Mempersiapkan syarat dan ketentuan yang diperlukan untuk membuka rekening tabungan. Isi formulir secara lengkap. Membayar biaya administrasi sebesar Rp 10 ribu dan biaya fasilitas penitipan selama 12 bulan kurang lebih Rp 30 ribu. Nasabah akan diberikan Buku Tabungan Emas.
Buka Tabungan Emas di Pegadaian Digital
Download aplikasi Pegadaian Digital di HP. Lakukan pendaftaran online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas. Lampirkan kartu identitas seperti KTP atau paspor. Pilih kantor pegadaian yang akan Anda kunjungi untuk mengambil buku tabungan. Jika pendaftaran sudah selesai, silahkan ambil buku rekening tabungan dengan mendatangi kantor cabang Pegadaian yang tadi dipilih maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening online.
Rincian Biaya Pendaftaran
Ketika nasabah membuka rekening tabungan emas di Pegadaian, terdapat biaya pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon nasabah. Biaya ini juga menjadi syarat ketiga yang harus dilengkapi ketika ingin membuka tabungan emas Pegadaian. Adapun rinciannya bisa dilihat berikut ini:
Biaya pembukaan rekening: Rp 10 ribu Biaya penitipan emas per tahun: Rp 30 ribu Biaya transfer emas ke rekening lain (per transaksi): Rp 2 ribu Cetak rekening koran tabungan emas (per lembar): Rp 2 ribu Ganti buku tabungan yang hilang atau rusak: Rp 10 ribu Biaya tutup rekening tabungan: Rp 30 ribu Biaya Transaksi: Rp 2.500 (khusus di Agen Pegadaian)
Penting diketahui, harga tersebut berlaku jika calon nasabah membuka tabungan emas dengan mengunjungi outlet Pegadaian atau agen Pegadaian secara langsung.
Apabila calon nasabah melakukan transaksi melalui Pegadaian Digital, maka tidak akan dipungut biaya administrasi seperti di atas. Justru calon nasabah akan mendapatkan gratis biaya penitipan emas di satu tahun pertama.
Kekurangan Investasi Tabungan Emas Pegadaian
Seperti investasi kebanyakan, berinvestasi melalui tabungan emas di Pegadaian juga memiliki beberapa kekurangan yang bisa dirasakan oleh setiap nasabah. Mulai dari biaya administrasi dan biaya penyimpanan per tahun sebesar Rp 30 ribu.
Selanjutnya, saldo emas di tabungan tidak bisa langsung dikonversikan menjadi emas batangan fisik karena harus menunggu beberapa hari di kantor cabang pembukaan. Selain lama, nasabah akan dikenakan biaya lagi untuk mencetak emas 24 karat.
Harga pembelian kembali atau buyback lebih rendah dibandingkan dengan harga beli emas di Pegadaian. Sehingga, investasi tabungan emas Pegadaian ini bisa menguntungkan jika nasabah melakukan investasi jangka panjang bukan jangka pendek.
Nah, demikian penjelasan terkait syarat membuka tabungan emas di Pegadaian, cara membuka tabungan emas di Pegadaian untuk pemula serta biaya transaksi tabungan emas Pegadaian. Jadi apakah mulai tertarik untuk menabung emas di Pegadaian?.[]