
AKURAT.CO, Masyarakat kini dihadapkan pada tantangan budaya bermedia digital. Contohnya, sekarang masyarakat cenderung alami mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya kesopanan dan kesantunan, hingga menghilangnya budaya Indonesia.
Penyebabnya adalah karena media digital menjadi panggung budaya asing. Masih banyak yang tidak tahu akan batasan kebebasan berekspresi, sehingga mengakibatkan perundungan siber, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, provokasi yang mengarah pada segresi sosial (perpecahan/polarisasi) di ruang digital.
Melihat dari kenyataan ini, Ketua Prodi Ilmu Komunikasi SGU, ASPIKOM, MAFINDO, Loina Lalolo Krina Perangin-angin mengatakan, nilai Ethnic Fractionalize Index (EFI) Indonesia 0,81 dan Ethnic Polarized Index (EPOI) 0,50 di dunia nyata.
baca juga:
Pada intinya, masih memperlihatkan Indonesia yang tidak terpolar. Dalam artian terpecah belah atau terpisah secara ekstrem, meski menjadi negara yang sangat heterogen atau majemuk.
“Jadi nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang ada di dunia nyata seharusnya bisa diaplikasikan di dunia digital,” kata Loina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur, belum lama ini.
Loina berpendapat bahwa untuk menjadi netizen Pancasilais sejatinya mampu berpikir kritis. Selain itu, juga lebih pintar menghindari topik-topik mengandung SARA atau menyakiti oranglain.
Lanjut Loina, netizen harus pandai dalam bermedia sosial. Konkritnya, bisa mengontrok kapan harus unfollow, unfriend, dan block sehingga terhindar dari echo chamber dan filter bubble.
“Sifat blok orang membuat kita, berdasarkan algoritma yang ada di internet, akan dihubungkan dengan orang-orang yang punya pemikiran, ide, dan nilai sama,” kata Loina.
Sekedar info, pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan.
Ya, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, dimana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Dapat dikatakan pengguna internet mencapai 61.8% dari total populasi Indonesia. Sebagai respons untuk menanggapi perkembangan TIK ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.
Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital.
Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi.[]