
AKURAT.CO, Partai Buruh menyambangi kantor KPU RI untuk menyampaikan keluhan pengunggahan data persyaratan pendaftaran partai politik (parpol) pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin menuturkan, banyak data atau dokumen keanggotaan dan kepengurusan Partai Buruh tidak tampil di layar SIPOL. Padahal, ia mengklaim sudah banyak data atau dokumen keanggotaan dan kepengurusan yang sudah diunggah ke dalam aplikasi SIPOL.
"Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di SIPOL KPU tidak 250 ribu itu," ujarnya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
baca juga:
"Artinya yang (data) dikirim dengan (data) yang tampil beda angka, ada selisih. Kita minta klarifikasi apa yang menyebabkan ada selisih itu. Kenapa tidak seluruhnya alias 100 persen data yang kita kirim itu bisa tampil di KPU," sambungnya.
Usut punya usut, kata Said, KPU mengakui ada permasalahan. Pertama, kaitannya dengan akselerasi. Dia menerangkan, pada SIPOL KPU ada persoalan akselerasi di mana partai politik (parpol) yang sudah mengunggah data dan dokumen di SIPOL harus mengantre.
"Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim saat itu juga tampil di SIPOL. Akselerasi kaitannya adalah dengan partai lain. Loading juga ada persoalan tapi juga ada persoalan daftar antrean," bebernya.
Permasalahan kedua yakni berkaitan dengan kapasitas yang ada di dalam SIPOL. Menurutnya, kapasitas yang disediakan di dalam SIPOL dinilai tidak terlalu bisa menampung seluruh data kader Partai Buruh secara sekaligus.
"Alasan kedua terkait dengan daya tampung. Nah ini problem lagi nih daya tampung ini. Artinya setiap kita kirim data 250 ribu enggak bisa langsung 250 ribu langsung kita kirim. Dia di-cluster, dalam folder-folder yang kapasitasnya hanya 100 megabyte," ungkap Said.
Maka dari itu, Said mengungkapkan, seharusnya permasalahan SIPOL ini merupakan urusan internal KPU setelah partai menyerahkan seluruh data persyaratan.
Partai Buruh pun mengaku tidak ingin dirugikan oleh SIPOL.
"Sehingga kami meminta semua data Partai Buruh keanggotaan itu sudah harus masuk ke SIPOL KPU. Nah sistem ini kami tolak, kami menganggap bahwa itu urusan internal KPU, yang penting partai sudah menyerahkan semua persyaratan," ucapnya.
"Jangan karena ada kendala di internal KPU, dampaknya merugikan partai itu yang enggak boleh," pungkasnya. []