Ekonomi

BPKP Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Ihwal Rencana Impor KRL Bekas Dari Jepang

BPKP Tunggu Tindak Lanjut Rekomendasi Ihwal Rencana Impor KRL Bekas Dari Jepang
Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin. (Akurat.co/Herry Supriyatna)

AKURAT.CO Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masih menunggu tindak lanjut pemerintah atas peninjauan ulang (review) ihwal keputusan impor KRL bekas dari Jepang. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah tak kunjung mengambil langkah terkait rencana impor tersebut.

Juru Bicara BPKP, Azwad Zamroodin, BPKP menepis klaim DPR soal impor KRL bekas Jepang jadi dilakukan 2023 hanya tinggal menunggu satu kali rapat untuk memutuskan impor.

"Review kami yang kemarin itu belum ada (tindak lanjut). Kami cuma menunggu review dari sana (pemerintah), bagaimana tindak lanjutnya," ujar Azwar Hakim di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

baca juga:

Diketahui, rencana impor KRL bekas dari Jepang merujuk pada rapat antara Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian. Artinya, keputusan bisa diambil setelah ada tindak lanjut pembahasan hasil review BPKP dari rapat yang dipimpin oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan itu.

Sementara itu, terkait pertemuan antara Kementerian BUMN dan BPKP, Azwad mengatakan itu merupakan langkah koordinasi. Diketahui, pada awal Mei 2023, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengaku telah berdiskusi dengan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengenai hasil reviu rencana impor KRL bekas dari Jepang.

"Kalau dimintakan yang berkaitan dengan koordinasi di bawah presiden saya kira wajar saja kalau datang minta petunjuk atau diskusi. Ya mungkin secara teknis bisa, tapi enggak dilarang kan orang datang, masa harus sembunyi," ujar dia.

Kendati begitu, Azwad menegaskan kalau sikap BPKP dalam hal ini masih merujuk pada hasil reviu yang sudah dilakukan sebelumnya. Diketahui, BPKP tidak merekomendasikan untuk melakukan impor KRL bekas dari Jepang.

"Sementara masih itu (tidak merekomendasikan impor KRL). Review kita masih itu, kita tunggu apa tindak lanjutnya mereka," katanya.[]