Ekonomi

BP Tapera Prediksi Kelola 20 Persen Dana dengan Syariah

BP Tapera Prediksi Kelola 20 Persen Dana dengan Syariah
Suasana perumahan di kawasan Citeurep, Bogor, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). (AKURAT.CO/Dharma Wijayanto)

AKURAT.CO  Sistem keuangan syariah saat ini telah berkembang pesat. Tidak hanya perbankan syariah, tetapi juga industri keuangan non-bank syariah. Misalnya asuransi syariah, dana pensiun syariah, perusahaan pembiayaan syariah, obligasi syariah (sukuk), reksadana syariah, dan aktivitas pasar modal syariah lainnya.

Sistem syariah juga telah merambah sektor riil dengan hadirnya beberapa jenis usaha syariah yang mencakup makanan dan obat-obatan halal, Islamic fashion, dan pariwisata syariah.

Bahkan, kini hadir pula lembaga negara pengelolaan dana pertama yang menyediakan layanan syariah, yakni Tapera Syariah. Berkembangnya sistem syariah tidak lepas didukung oleh geografi Indonesia yang memiliki penduduk muslim terbesar di dunia yaitu mencapai 229 juta orang atau sekitar 87% dari total penduduk Indonesia.

baca juga:

Tapera Syariah pada dasarnya adalah model bisnis BP Tapera berbasis syariah, di mana penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir berpedoman pada aturan syariah.

Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasari mengatakan, ada beberapa tantangan yang harus dihadapi agar pengelolaan tabungan perumahan rakyat (Tapera) syariah bisa sejalan dengan pengelolaan Tapera konvensional.

Pertama, kesiapan infrastruktur di organisasi BP Tapera sendiri. Apakah memang telah dibentuk unit syariah khusus yang menangani atau terkait dengan pemupukan dana syariah. 

“Kemudian yang kedua adalah adanya risiko investasi. Jadi memang karena ini investasi, jadi diperlukan diversifikasi instrumen investasi untuk meminimize risiko tersebut. Dan ini jadi suatu hal yang wajar tentu saja,” ujarnya dalam webinar Infobank bertajuk ‘Tantangan Pengelolaan Dana Syariah oleh Lembaga Negara: Mengintip Kesiapan Tapera dalam Pengelolaan Dana dan Layanan Syariah,” Jumat (12/11/2021).

Kemudian, lanjut dia, sekarang ini ragam produk investasi berbasis syariah di Indonesia masih terbatas, sehingga ke depannya perlu dilakukan pengembangan.

Menurutnya, saat ini, produk investasi berbasis syariah arahnya akan ke reksa dana syariah terlebih dahulu, sebelum ke produk investasi yang lain.