News

Bongkar 4 Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Bareskrim Sita 270,2 Kg Sabu

Bongkar 4 Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Bareskrim Sita 270,2 Kg Sabu
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengagalkan empat kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia sepanjang September-Oktober 2022. (AKURAT.CO/Anisha Aprilia)

AKURAT.CO, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil mengagalkan empat kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia sepanjang September-Oktober 2022.

Berdasarkan hasil pengungkapan itu, sebanyak 270,283 kg sabu berhasil diamankan. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar menyebut, kasus pertama diungkap pada 26 September 2022 di perairan Pekanbaru, Riau.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan sabu seberat 21,283 kg yang disembunyikan dari salah satu tempat di Kecamatan Bukit Raya. Total ada enam tersangka dalam kasus ini, satu orang berhasil ditangkap, empat orang masih dalam pengejaran.

baca juga:

"Berdasarkan keterangan tersangka barang itu berasal dari Malaysia, dan masuk Pekanbaru degan tujuan akhir Jakarta," tutur Krisno di Bareskrim Polri, Rabu (12/10/2022).

Kemudian kasus kedua pada 2 September 2022, pengungkapan oleh Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap satu kapal berizin yang mengangkut barang-barang dari Malaysia, namun kapten kapal berinisial MI dan para AKB dititipkan narkoba jenis sabu seberat 20 kg yang disembunyikan di mesin kapan.

"Berhasil menangkap satu kapal, yang sebenarnya kapal legal memiliki ijin layar mengangkut barang-barang di salah satu dermaga Malaysia, namun kapten kapal dan 1 ABK inisial S dititipi sabu 20 kilogram yang disembunyikan di mesin kapal," tutur Krisno di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022).

Menurut Krisno, pada saat proses pengamanan 12 ABK, nyatanya kapten kapal dengan kondisi tangan terborgol nekat melompat ke laut yang dikenal dengan perairan Muara Buaya.

"Tim mencari bahkan melibatkan Basarnas dan Polres setempat untuk mencari kapten kapal yang kabur tadi, sampai 3 hari kemudian ditemukan sosok mayat dengan sebagian bagian tubuh habis dimakan ikan, terkonfirmasi dia MI, kapten kapal, di sekitar sungai Tohor Pulau Topang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," jelas dia.

Kasus ketiga diungkap pada 5 Oktober 2022, disita barang bukti sabu seberat 179 kg dari tersangka F yang berperan menjemput narkoba lewat jalur darat menggunakan kendaraan minibus. Narkoba sabu tersebut seluruhnya dikemas dalam teh asal China. Kasus keempat berhasil diungkap pada 8 Oktober 2022

Kasus itu diungkap, kasus ini diungkap di Perairan Aceh Tamiang, sabu seberat 50 kg ditemukan dibawa dalam kapal dengan paket sama teh China.Tim menahan tiga tersangka yakni TZ, MR, dan M.

"Dari 179 kg sabu ini semua sama menggunakan kemasan teh China, kami berkoordinasi dengan rekanan negara sekitar, Filipina salah satu negara yang juga menerima paket sabu dalam kemasan serupa. Ini sedang didalami apakah sumbernya sama," tutup Krisno. []